Dalam mewujudkan visi dan misi KKP dan pengembangan SDM
KP, penyuluhan perikanan mempunyai peran yang penting dan strategis karena
posisi penyuluh perikanan berada digaris terdepan yang berhadapan langsung
dengan pelaku utama (nelayan, pembudidaya ikan, pengolah/ pemasar ikan dan
petambak garam) dan pelaku usaha KP guna menyukseskan pencapaian program
prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan penyuluhan kelautan dan perikanan pada dasanya
adalah suatu proses pemberdayaan masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan
agar mereka mau dan mampu mandiri dan berperan serta dalam pengelolaan dan
pelestarian sumberdaya kelautan dan perrikanan secara berkelanjutan untuk
meningkatkan kesejahteraannya.
Sejalan dengan era pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi, maka perlu adanya penyampaiaan informasi teknologi serta materi
penyuluhan terbaru dengan cepat, dan murah kepada penyuluh perikanan. Untuk
percepatan diseminasi materi penyuluhan KP yang bersumber dari teknologi KP yang
dihasilkan unit kerja penghasil teknologi KP tersebut, maka Pusluh KP
menginisiasi membangun sistem informasi penyebarluasan materi penyuluhan KP
atau Cyber Extention.
Cyber Extention merupakan media
komunikasi inovasi baru yang bersifat hybrid
dan konvergen yang memanfaatkan
jaringan intenet, komunikasi melalui komputer dan multimedia interaktif digital
untuk menjembatani proses transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi baru di
berbagai bidang secara cepat. Cyber
Extention adalah media pembelajaran non formal bersifat online sehingga
menjangkau sasaran penyuluhan dengan tidak ada batasan waktu dan tempat
sepanjang ada peralatan komputerr, tablet, HP dan jarinan internet.
Berkaitan dengan hal tersebut maka Pusat Penyuluhan
(Pusluh) dan BPSDM Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP)
pada tahun angggaran 2016 melaksanakan kegiatan Apresiasi Penyelenggaraan
Pelayanan Publik Operasional Cyber Extention.
Tujuan diadakannya kegiatan apresiasi cyber extention adalah:
1. Menyediakan
dan menyebarluaskan teknologi KP yang terekomendasi dan materi penyuluhan
lainnya (informasi, rekayasa sosial,
manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan) kepada penyuluh
perikanan dan pelaku utama/usaha perikanan di Indonesia melalui media on-line berbasis web, sehingga memungkinkan jangkauan penyebaran materi penyuluhan
meluas dan tidak dibatasi waktu dan tempat;
2. Mengumpulkan
materi penyuluhan spesifik lokasi hasil kaji terap dan kearifan lokal dari
daerah yang memungkinan penyuluh perikanan berbagi (sharing) materi
penyuluhan dengan penyuluh perikanan di daerah lain untuk diketahui atau dapat
digunakan oleh penyuluh perikanan di daerah lain;
3. Mendapatkan umpan balik (feed-back) dari penyuluh
perikanan dan pelaku utama/usaha perikanan terhadap materi penyuluhan dari
teknologi yang sudah mendapat rekomendasi yang dimuat dalam cyber extension kelautan dan
perikanan untuk disampaikan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan
dan Perikanan dan unit kerja teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan
penghasil teknologi kelautan dan perikanan.
4. Mendapatkan informasi kebutuhan teknologi KP
terkini yang dibutuhkan oleh pelaku utama dan pelaku usaha kelautan dan
perikanan untuk disampaikan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan dan unit
kerja teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan penghasil teknologi kelautan
dan perikanan.
5.
Meningkatkan
jejaring lembaga penghasil teknologi KP dengan lembaga penyuluhan serta teknis
dinas di daerah.
Keluaran dari kegiatan ini adalah:
1.
Terlaksananya kegiatan Apresiasi Penyelenggaraan
Pelayanan Publik Operasional Cyber Extention Tahun 2016.
2.
Terlaksananya simulasi Operasional Cyber Extention Tahun
2016.
Manfaat dari kegiatan Apresiasi Penyelenggaraan Pelayanan
Publik Operasional Cyber Extention Tahun 2016 adalah Penyuluh Perikanan, baik
PNS, Penyuluh Swadaya, PPB dan masyarakat KP mengetahui tentang Cyber Extention
dan dapat mengoperasionalkannya serta aktif di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar