Rabu, 21 Oktober 2015

Rapat Penyusunan Programa Pertanian Perikanan dan Kehutanan Tingkat Kabupaten Bangka Barat Tahun 2015

Pelaksanaan Pembahasan Programa dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 015 di Roemah Keboen Kecamatan Muntok yang dihadiri beberapa SKPD terkait, yaitu DKP, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan.


Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Bapak Sekretris Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3), dan lanjutkan dengan pemaparan Rencana Kerja Tahun 2016 oleh Kasubag Perencanaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat. Dilanjutkan pemaparan dari bidang perencanaan Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan.


Sebelum pelaksanaan pembahasan Programa Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan tingkat Kabupaten terlebih dahulu dilaksanakan Programa Penyuluhan tingkat Kecamatan dan Programa Penyuluhan Tingkat Desa.
Programa adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Berdasarkan tingkatannya programa terdiri dari: tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan tingkat nasional.


Unsur yang terkandung dalam programa adalah:
-     Keadaan, yaitu menggambarkan fakta-fakta berup data dan informasi mengenaai potensi, produktifitas dan lingkungan usahaa pertanian, perilaku/ tingkat kemmpuan petani, pembudidaya dan nelayan serta kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha dalam usahanya di wilayah desa/ kelurahan, kabupaten/ kota, provinsi dan nasional.
-     Tujuan, dalam hal ini memuat pernyataan mengenai perubahan perilaku dan kondisi pelaku utama dan pelaku usaha yang hendak dicapai. Prinsip yang digunakan dalam merumuskan tujuan yaitu: SMART (Specific, Measurable/ dapat diukur, Actionary/ dapat dikerjakan, Realistic, Time Frame/ memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan.
-     Permasalahan, dalam hal ini terkait dengan faktor-faktor yang dinilai dapat menyebabkan terjadinya perbedaan kondisi saat ini dengan kondisi yang ingin dicapai.
-     Rencana Kegiatan, menggambarkan apa yang dilakukan untuk memcapai tujuan, bagaimana caranya, siapa yang melakukan, siapa sasarannya, dimana, kapan, berapa biayanya, dan apa hasil yang akan dicapai untuk memecahkan masalah yang dihadapi dan merespon peluang yang ada.


Setelah penyampaian Rencana Kegiatan dari masing-masing dinas terkait dilanjutkan sesi tanya jawab antara penyuluh dan kepala BP3K masing-masing Kecamatan dengan dinas terkait dalam hal ini diwakili oleh kasubbag perencanaan mereka.
Dengan demikian akan diketahui oleh perwakilan dari masing-masing BP3K tentang kegiatan/ program apa saja dari dinas terkait dalam hal ini DKP, Dishut dan Distanbunnak yang ada hubungannya dengan penyuluhan.


Kegiatan ini bertujuan untuk:
-   Sebagai acuan bagi penyuluh untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan menggunakan anggaran APBD II, Dekon dan APBD I.
-   Menyelaraskan langkah bagi penyuluh dan BKP3 sebagai lembaga yang menaungi para penyuluh untuk melaksanakan penyuluhan di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.
Alhasil dari kegiatan tersebut diharapkan:
-   Perwakilan dari masing-masing BP3K mengetahui program apa saja yang akan dilakukan ditahun 2016 oleh dinas terkait yang ada hubungannya dengan penyuluhan.
-   Penyuluh dimasing-masing BP3k mengetahui kegiatan/ program apa saja yang akan dilakukan oleh dinas terkait yang ada hubungannya dengan penyuluhan pada tahun 2016 mendatang sehingga penyuluh ikut berperan aktif dalam kegiatan tersebut.

Selasa, 20 Oktober 2015

Sosialisasi Permen-KP Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penangkapan Lobster Kepiting dan Rajungan

Menteri Kelautan dan Perikanan pada berbagai kesempatan menyampaikan keinginan yang kuat untuk menjaga kelestarian sumberdaya lobster, kepiting dan rajungan agar berkelanjutan dibuktikan dengan ditetapkannya legislasi yang mengatur hal yang dimaksud tersebut. 
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunius pelagicus spp) telah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 6 Januari 2015 yang lalu.
Hal yang menjadi pertimbangan ditetapkan legislasi tersebut yaitu keberadaan dan ketersediaan lobster, kepiting dan rajungan telah mengalami penurunan populasi, sehingga perlu dilakukan pembatasan penangkapan terhadap lobster, kepiting dan rajungan.
Secara umum legislasi ini menetapkan larangan setiap orang atau pun koorporasi untuk menangkap lobster, kepiting dan rajungan dalam kondisi bertelur.  Penangkapan lobster, kepiting dan rajungan hanya dapat dilakukan dengan ukuran:
·       Lobster dengan ukuran panjang karapas di atas 8 cm.
·       Kepiting dengtan ukuran lebar karapas lebih dari 15 cm.
·       Rajungan dengan ukuran lebar karapas lebih dari 10 cm.


lobster

kepiting

rajungan

Berkenaan dengan ditetapkan legislasi tersebut, dimohon kerja sama penyuluh perikanan di seluruh Indonesia untuk turut bersama-sama menyampaikan atau mensosialisasikan legislasi ini kepada pelaku utama dan pelaku usaha di wilayah kerja masing-masing.  
Pada saat ini, upaya penyelundupan benih lobster marak terjadi. Berkat kesigapan aparat berwajib dibantu aparat KKP di Stasiun Karantina Ikan di berbagai daerah upaya penyelundupan benih lobster sering digagalkan.
Guna memerangi penyelundupan benih lobster perlu kerja sama berbagai pihak. Penyuluh perikanan bisa berperan dengan mensosialisasikan kepada kelompok binaan masing-masing atau pelaku usaha untuk tidak mencoba menjual benih lobster ke pengumpul yang diduga akan diselundupkan karena merugikan sumber daya secara berkelanjutan.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Budidaya Udang Skala Mini Empang Plastik

Budidaya udang skala mini empang plastik atau yang lebih mudah disebut dengan istilah ‘BUSMETIK’, merupakan suatu pengembangan teknologi budidaya udang saat ini dijadikan sebagai media pembelejaran untuk mencetak peserta didik yang terampil dibidang budidaya udang.
Kenapa dipilih udang?, tidak lain dan tidak bukan karena udang hingga saat ini merupakan suatu komoditas bisnis yang sangat menguntungkan. Teknologi BUSMETIK adalah hasil kajian empiris sejak akhir tahun 2009 yang dilakukan oleh civitas academika Sekolah Tinggi Perikanan yang dijadikan sebagai instrumen pokok dalam pembelajaran pendidikan vokasi untuk program studi Teknologi Akuakultur di STP kampus Serang Banten.
Hasil gambar untuk budidaya busmetik
Teknologi BUSMETIK diharapkan menjadi pengungkit bagi wirausahawan muda di bidang pertambakan udang. Program ini merupakan kebijakan strategis dalam menggerakkan seluruh potensi, sehingga secara langsung akan berdampak terhadap peningkatan produksi dan produktivitas serta peningkatan nilai tambah.
Teknologi Busmetik, sangat cocok untuk budidaya udang vaname (Litopeneus vannamei), hal ini karena udang vaname: dapat dipelihara dalam kepadatan tinggi (yaitu; di atas 100 ekor/m3), memiliki pertumbuhan lebih cepat, lebih tahan terhadap penyakit serta udang vanamei memiliki segmen pasar lebih yang fleksibel, yaitu: udang.
Hasil gambar untuk budidaya busmetik
Proses pemeliharaan udang pada teknologi busmetik, diawali dengan penyiapan petakan tambak. Dimensi tambak berbentuk empat persegi panjang dengan luas 600 sampai 1000 m2. Seluruh tambak dilapisi oleh plastik jenis high density polyethelene (HDPE) dengan ketebalan 0,5 mm. Kedalaman tambak tidak terlalu dalam, cukup sekitar 80-100 cm saja.
Petakan tambak yang dilapisi plastik, akan sangat memudahkan dalam persiapannya. Tambak cukup dikeringkan 1-2 hari, kemudian dibersihkan untuk selanjutnya siap diisi air. Setelah petakan tambak terisi penuh, maka kemudian d dengan dosis 50-60 mg/l. ilakukan pensucihamaan menggunakan “clorine” dengan dosis 50-60 mg/l.
Hasil gambar untuk budidaya busmetik
Wadah budidaya dibuat sedemikian rupa agar mampu menampung media pemeliharaan (air) sesuai yang diinginkan oleh biota yang dibudidayakan (yaitu: udang vaname), dimensi wadah budidaya harus dibuat agar memudahkan dalam pengelolaannya, serta petakan tidak terlalu luas, yaitu hanya 600-1000 m2.
Media budidaya harus sesuai dengan yang diinginkan oleh udang yang dipelihara baik aspek fisika, kimia maupun biologinya, bebas hama dan penyakit (steril), serta yang tidak kalah pentingnya adalah tidak membuat perubahan mendadak pada media pemeliharaan (air) tersebut, karena
Strategi pengelolaan kualitas air yang diterapkan pada teknologi busmetik adalah memberikan probiotik bakteri jenis Bacillus, dengan memperhatikan dua faktor penting yaitu ‘stochastic’ yaitu berkaitan dengan waktu atau timing untuk memerikan probiotik serta faktor ‘deterministic’ yaitu dosis yang cukup agar Bacillus mampu menjalankan perannya dengan baik. Berdasarkan pemahaman terhadap kedua faktor tersebut maka pada teknologi busmetik, Bacillus diberikan pada awal persiapan setelah air tambak netral dari clorine agar mendominasi mikroorganisme pada media pemeliharaan, dilanjutkan pemberiaan rutin secara berkala hingga akhir pemeliharaan untuk mempertahankan populasi Bacillus dalam air tambak. Pengalaman lapangan membuktikan, aplikasi Bacillus dengan cara seperti itu, mampu mempertahankan kualitas air tambak lebih lama, sehingga udang lebih stabil dan meminimalisir pergantian air.
Hasil gambar untuk budidaya busmetik

Biota yang dibudidayakan pun harus memenuhi persyaratan antara lain: sehat, ukuran seragam (PL-10-12) serta bebas dari penyakit tertentu atau lebih dikenal dengan SPF (specific pathogenic free), seperti: WSSV (white spot syndrome virus), TSV (taura syndrome virus), IMNV (infectious mionecrosis virus), dan EMS (early mortality syndrome). Saat ini para panti pembenih udang (hatcher) sudah banyak yang memberikan garansi benur yang dihasilkannya untuk beberapa penyakit tersebut di atas.

Teknologi Budidaya Ikan di Karamba Jaring Apung

Teknologi budidaya ikan dalam keramba jaring apung (KJA) merupakan salah satu teknologi budidaya ikan yang sesuai untuk optimalisasi pemanfaatan sumberdaya perairan khususnya perairan danau dan waduk di Indonesia, yang luasnya 2,1 juta hektar. Bila 1% saja dari luas perairan tersebut digunakan untuk budidaya KJA, maka akan dapat menghasilkan 800 ton ikan/hari.

Keberhasilan pengembangan budidaya tersebut berdampak positif pada peningkatan produksi ikan dari keramba (dari tahun 1968 s/d 1993 kenaikan produksi ikan keramba diproyeksikan sebesar 142,92% per tahun); peningkatan kosumsi ikan terutama bagi daerah dengan tingkat konsumsi ikan yang rendah; peningkatan peluang berusaha; kesempatan kerja dan pendapatan; serta peningkatan pemanfaatan sumberdaya perairan.


Pada akhir 1995 di perairan waduk Saguling, Cirata dan Jatiluhur tercatat sebanyak 14.215
unit (1 unit = 4 petak) KJA dengan produksi ikan 19.050 ton/tahun. Pengembangan teknologi KJA yang pesat dan kurang terkendali telah menimbulkan berbagai permasalahan yang mengganggu kelestarian sumberdaya perairan dan usaha perikanan itu sendiri.

Permasalahan yang timbul terutama yang disebabkan oleh keinginan petani cepat panen, maka pakan ikan diberikan dengan sistem pompa (pakan diberikan setiap saat), sehingga tidak efisien (banyak yang terbuang) dan berakibat negatif yaitu biaya produksi terlalu tinggi dan lingkungan perairan tercemar dengan adanya pakan yang terbuang.

Hasil gambar untuk budidaya ikan di KJA

Salah satu cara mengurangi akibat terbuangnya pakan adalah dengan penerapan paket teknologi jaring ganda (tingat). Pada saat ini sebagian petani ikan waduk Jatiluhur sudah melaksanakannya.

TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN KJA GANDA

Teknologi KJA ganda yaitu pemeliharaan ikan dalam KJA dengan jaring dua tingkat (dua lapis). Tingkat 1 (jaring lapis dalam) untuk pemeliharaan ikan utama, seperti ikan mas, sedangkan tingkat 2 (jaring lapis luar) umumnya dipelihara ikan yang mampu mendapatkan sisa pakan dari jaring lapis dalam, ataupun yang dapat memakan lumut/organisme yang menempel di jaring, seperti ikan nila. Jaring lapis luar umumnya lebih lebar (0,5-1,0 m) dan
lebih dalam (1,0 – 2,0 m) dari jaring lapis dalam.

Hasil gambar untuk budidaya ikan di KJA

Penekanan utama penggunaan teknologi jaring ganda adalah pada pemeliharaan komoditas ikan mas. Hal tersebut didasarkan pada hasil penelitian, bahwa pemeliharaan ikan mas menggunakan KJA satu lapis ukuran 7x7x2 m (98 m2) dengan padat tebar ikan 100 ekor/m3 yang menghasilkan produksi 20-25 kg ikan/m3, dan konversi pakan 2-3 ternyata terbukti sebesar 30-40% pakan yang diberikan terbuang (tidak dapat dimanfaatkan oleh ikan mas).

Dengan demikian pemeliharaan ikan pada lapis kedua, khususnya ikan nila, diharapkan dapat memanfaatkan pakan yang terbuang tersebut yang sekaligus meningkatkan produktivitas usaha budidaya di KJA. Hasil penelitian keragaan produksi antara KJA ganda (lapis dalam ikan mas dan lapis luar ikan nila GIFT) dengan KJA tunggal di waduk Jatiluhur, dapat dilihat pada Tabel di bawah ini:

Perbandingan keragaan produksi KJA ganda dengan KJA tunggal
No
Komponen
KJA Ganda
KJA Tunggal
1
Konstruksi
Rakit
Kantong jaring dalam
Kantong jaring luar

7x7 m
6x6x3 m
7x7x4 m

7x7 m
-
7x7x4 m
2
Operasional per petak
Penebaran ikan mas
Penebaran ikan nila
Pakan

100 kg
50 kg
3.000 kg

100 kg
-
3.000 kg
3
Hasil produksi/petak
Ikan mas
Ikan nila GIFT

1.440 kg
455 kg

1.600 kg
-

Catatan:
Lama pemeliharaan 3 bulan
Bobot awal ikan mas 10 gr
Bobot awal ikan nila GIFT 15-20 gr