Perdagangan ikan hiu di kota Pangkalpinang untuk pasar lokal cukup besar dengan adanya area khusus hiu yang berukuran hampir setengah ukuran pasar ikan kota Pangkalpinang. Kondisi ini berbeda dengan pasar-pasar lain di pulau Bangka, salah satunya adalah pasar ikan Muntok yang menyediakan ikan hiu dalam jumlah kecil. Perbedaan pasar ikan hiu tersebut manjadi acuan untuk melakukan kajian tentang perdagangan ikan hiu di pasar ikan Pangkalpinang dan pasar ikan Muntok berdasarkan diferensiasi produk hiu sebagai produk hilir perdagangannya. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan analisis deskriptif melalui wawancara.
Pada pasar Pangkalpinang, ikan hiu dipisahkan antara daging, sirip, kulit, tulang dan isi perut. Bagian tulang, kulit dan isi perut menjadi bagian yang belum memiliki nilai ekonomis akibat minimnya permintaan untuk pemanfaatannya. Sirip diperdagangkan secara tertutup melalui pengepul sirip hiu. Daging ikan hiu dipasarkan dengan harga variatif antara Rp.10.000,- hingga Rp.25.000,- per kilogram. Sementara untuk pasar ikan Muntok dilakukan pemisahan dan perdagangan yang sama sebagaimana perlakuan di pasar ikan Pangkalpinang.
Jumlah pedagang daging ikan hiu di pasar Pangkalpinang berjumlah sekitar 5 orang dengan volume penjualan lebih dari 200 kg/hari, sedangkan jumlah pedagang daging ikan hiu di pasar Muntok sebanyak 2 orang dengan volume berkisar 50 kg/hari. Pembeli daging hiu terbanyak di pasar ikan Pangkalpinang adalah pedagang produk olahan. Produk olahan yang teridentifikasi berbasis daging ikan hiu adalah bakso. Sedangkan konsumen daging ikan hiu di pasar Muntok umumnya untuk konsumsi rumah tangga.
Tekstur daging hiu yang berserat dan mirip dengan daging sapi menjadikan daging hiu disubstitusikan dalam pembuatan bakso dalam proporsi yang beragam. Jumlah produksi bakso berbasis ikan hiu di kota Pangkalpinang dan sekitarnya menjadikan perdagangan daging ikan hiu lebih tinggi dibandingkan pasar ikan Muntok dan pasar ikan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar