Rabu, 21 Oktober 2015

Rapat Penyusunan Programa Pertanian Perikanan dan Kehutanan Tingkat Kabupaten Bangka Barat Tahun 2015

Pelaksanaan Pembahasan Programa dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 015 di Roemah Keboen Kecamatan Muntok yang dihadiri beberapa SKPD terkait, yaitu DKP, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan.


Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Bapak Sekretris Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3), dan lanjutkan dengan pemaparan Rencana Kerja Tahun 2016 oleh Kasubag Perencanaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat. Dilanjutkan pemaparan dari bidang perencanaan Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan.


Sebelum pelaksanaan pembahasan Programa Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan tingkat Kabupaten terlebih dahulu dilaksanakan Programa Penyuluhan tingkat Kecamatan dan Programa Penyuluhan Tingkat Desa.
Programa adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Berdasarkan tingkatannya programa terdiri dari: tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan tingkat nasional.


Unsur yang terkandung dalam programa adalah:
-     Keadaan, yaitu menggambarkan fakta-fakta berup data dan informasi mengenaai potensi, produktifitas dan lingkungan usahaa pertanian, perilaku/ tingkat kemmpuan petani, pembudidaya dan nelayan serta kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha dalam usahanya di wilayah desa/ kelurahan, kabupaten/ kota, provinsi dan nasional.
-     Tujuan, dalam hal ini memuat pernyataan mengenai perubahan perilaku dan kondisi pelaku utama dan pelaku usaha yang hendak dicapai. Prinsip yang digunakan dalam merumuskan tujuan yaitu: SMART (Specific, Measurable/ dapat diukur, Actionary/ dapat dikerjakan, Realistic, Time Frame/ memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan.
-     Permasalahan, dalam hal ini terkait dengan faktor-faktor yang dinilai dapat menyebabkan terjadinya perbedaan kondisi saat ini dengan kondisi yang ingin dicapai.
-     Rencana Kegiatan, menggambarkan apa yang dilakukan untuk memcapai tujuan, bagaimana caranya, siapa yang melakukan, siapa sasarannya, dimana, kapan, berapa biayanya, dan apa hasil yang akan dicapai untuk memecahkan masalah yang dihadapi dan merespon peluang yang ada.


Setelah penyampaian Rencana Kegiatan dari masing-masing dinas terkait dilanjutkan sesi tanya jawab antara penyuluh dan kepala BP3K masing-masing Kecamatan dengan dinas terkait dalam hal ini diwakili oleh kasubbag perencanaan mereka.
Dengan demikian akan diketahui oleh perwakilan dari masing-masing BP3K tentang kegiatan/ program apa saja dari dinas terkait dalam hal ini DKP, Dishut dan Distanbunnak yang ada hubungannya dengan penyuluhan.


Kegiatan ini bertujuan untuk:
-   Sebagai acuan bagi penyuluh untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan menggunakan anggaran APBD II, Dekon dan APBD I.
-   Menyelaraskan langkah bagi penyuluh dan BKP3 sebagai lembaga yang menaungi para penyuluh untuk melaksanakan penyuluhan di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.
Alhasil dari kegiatan tersebut diharapkan:
-   Perwakilan dari masing-masing BP3K mengetahui program apa saja yang akan dilakukan ditahun 2016 oleh dinas terkait yang ada hubungannya dengan penyuluhan.
-   Penyuluh dimasing-masing BP3k mengetahui kegiatan/ program apa saja yang akan dilakukan oleh dinas terkait yang ada hubungannya dengan penyuluhan pada tahun 2016 mendatang sehingga penyuluh ikut berperan aktif dalam kegiatan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar