Pelaksanaan
Pembahasan Programa dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 015 di
Roemah Keboen Kecamatan Muntok yang dihadiri beberapa SKPD terkait, yaitu DKP,
Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan.
Kegiatan
ini dibuka dan dipimpin oleh Bapak Sekretris Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan (BKP3), dan lanjutkan dengan pemaparan Rencana Kerja Tahun
2016 oleh Kasubag Perencanaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Bangka Barat. Dilanjutkan pemaparan dari bidang perencanaan Dinas Kehutanan dan
Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan.
Sebelum
pelaksanaan pembahasan Programa Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan
tingkat Kabupaten terlebih dahulu dilaksanakan Programa Penyuluhan tingkat
Kecamatan dan Programa Penyuluhan Tingkat Desa.
Programa
adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah
dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Berdasarkan
tingkatannya programa terdiri dari: tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat
kabupaten, tingkat provinsi dan tingkat
nasional.
Unsur
yang terkandung dalam programa adalah:
-
Keadaan,
yaitu menggambarkan fakta-fakta berup data dan informasi mengenaai potensi,
produktifitas dan lingkungan usahaa pertanian, perilaku/ tingkat kemmpuan
petani, pembudidaya dan nelayan serta kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha
dalam usahanya di wilayah desa/ kelurahan, kabupaten/ kota, provinsi dan
nasional.
-
Tujuan,
dalam hal ini memuat pernyataan mengenai perubahan perilaku dan kondisi pelaku
utama dan pelaku usaha yang hendak dicapai. Prinsip yang digunakan dalam
merumuskan tujuan yaitu: SMART (Specific, Measurable/ dapat diukur, Actionary/
dapat dikerjakan, Realistic, Time Frame/ memiliki batasan waktu untuk mencapai
tujuan.
-
Permasalahan,
dalam hal ini terkait dengan faktor-faktor yang dinilai dapat menyebabkan
terjadinya perbedaan kondisi saat ini dengan kondisi yang ingin dicapai.
-
Rencana
Kegiatan, menggambarkan apa yang dilakukan untuk memcapai tujuan, bagaimana
caranya, siapa yang melakukan, siapa sasarannya, dimana, kapan, berapa
biayanya, dan apa hasil yang akan dicapai untuk memecahkan masalah yang
dihadapi dan merespon peluang yang ada.
Setelah
penyampaian Rencana Kegiatan dari masing-masing dinas terkait dilanjutkan sesi
tanya jawab antara penyuluh dan kepala BP3K masing-masing Kecamatan dengan dinas
terkait dalam hal ini diwakili oleh kasubbag perencanaan mereka.
Dengan
demikian akan diketahui oleh perwakilan dari masing-masing BP3K tentang
kegiatan/ program apa saja dari dinas terkait dalam hal ini DKP, Dishut dan Distanbunnak
yang ada hubungannya dengan penyuluhan.
Kegiatan
ini bertujuan untuk:
- Sebagai
acuan bagi penyuluh untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan menggunakan
anggaran APBD II, Dekon dan APBD I.
- Menyelaraskan
langkah bagi penyuluh dan BKP3 sebagai lembaga yang menaungi para penyuluh untuk
melaksanakan penyuluhan di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.
Alhasil
dari kegiatan tersebut diharapkan:
-
Perwakilan
dari masing-masing BP3K mengetahui program apa saja yang akan dilakukan ditahun
2016 oleh dinas terkait yang ada hubungannya dengan penyuluhan.
-
Penyuluh
dimasing-masing BP3k mengetahui kegiatan/ program apa saja yang akan dilakukan
oleh dinas terkait yang ada hubungannya dengan penyuluhan pada tahun 2016
mendatang sehingga penyuluh ikut berperan aktif dalam kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar