Rabu, 07 Oktober 2015

Rapat Bina Pamong di Kecamatan Parittiga

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus melakukan gerakan pembangunan berbagai sektor untuk terwujudnya masyarakat mandiri dan sejahtera. Pembangunan masyarakat yang mandiri dan sejahtera dapat tercapai ketika ada optimalisasi kebersamaan dan komunikasi antara pemerintah, para pamong, masyarakat dan stakeholder yang ada di daerah ini.


Rapat Bina Pamong di Kecamatan Parittiga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bangka Barat Bapak Ustad Zuhri, Asisten Administrasi dan Umum, Kepala SKPD, Camat Parittiga, Kepala Desa, BPD, tokoh agama/ masyarakat dan pemuda. Kami sebagai penyuluh perikanan, penyuluh pertanian dengan wilayah binaan di beberapa desa dan di Kecamatan Parittiga juga ikut hadir bersama Koordinator penyuluh Kecamatan Parittiga.

bapak Bupati dan bapak Camat

Undang-undang 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah pemerintahan desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. kedua sturuktur pemerintah ini memiliki peranan penting menggali potensi daerahnya serta mengembangkan kreativitasnya dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.


Rapat Bina Pamong sebagai kegiatan bagian tata pemerintahan untuk memfasilitasi permasalahan yang ada di masyarakat. Bina pamong ini diadakan dua tahap untuk setiap Kecamatan. Bina pamong sebagai media untuk mendengar dan memberikan solusi yang positif terhadap masalah yang berkembang di masyarakat.

Kecamatan merupakan tingkat pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, hal ini yang kemudian menjadikan camat sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan.


Kegiatan ini untuk menggali dan membangun sinkronisasi prioritas perencanaan pembangunan yang diusulkan dari tingkat bawah (top down) maka akan lebih tergambar dan terwakili dalam kerangka pembangunan kabupaten, sekaligus akselerasi permasalahan -permasalahan yang ada dan timbul di wilayah Kecamatan dan desa saat ini.

Semua pimpinan dan pemangku kepentingan yang ada di Kecamatan dan desa dapat memahami serta mendalami tugas dan fungsi masing-masing, serta terus menggali untuk meningkatkan kemampuan dan yang tidak kalah pentingnya memfungsikan semua perangkat atau elemen yang ada di wilayah kerja masing-masing.

Pada kegiatan ini juga disampaikan tentang adanya penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar 77,9 M dimana di Kabupaten Bangka Barat sendiri terdapat 60 Desa, sehingga masing-masing desa berhak mendapat sekitar 1,2 M.

Pemberian bantuan berupa sertifikat tanah kepada beberapa orang yang berhak menerima dari program daerah. Pemberian bantuan berupa 5 unit GPS untuk nelayan di Kelompok Semangat Bahari Mandiri di Desa Cupat.


Di kegiatan tersebut juga disampaikan tentang profil Desa Telak yang mendapat pujian dari Bapak Bupati karena desa Telak adalah satu-satunya desa yang sudah melakukan analisa SWOT untuk melihat dan mengetahui sejauh mana kemajuan/ keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan di desa tersebut, potensi apa saja yang ada serta prioritas mana yang utama untuk direalisasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar