stadion Arena Corinthians, Sao Paulo, Brasil
Jumat, 13 Juni 2014
Sabtu, 07 Juni 2014
PENAS XIV 2014 di Malang Jawa Timur
PEKAN NASIONAL (PENAS) PETANI NELAYAN tahun 2014 resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia di stadion Kanjuruhan di Desa Kedung Pedaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.
PEKAN NASIONAL (PENAS) PETANI NELAYAN merupakan sebagai ajang akbar pelaku utama dan pelaku usaha, penyuluh pertanian, penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan serta stakeholder di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan yang diselenggarakan setiap 3-5 tahun sekali.
Penas Petani Nelayan tahun 2014 ini dilaksanakan pada tanggal 7-12 Juni 2014 di Desa Kedung Pedaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Tema yang diusung dalam Penas di Malang yaitu "Memantapkan Kepemimpinan dan Kemandirian Kontak Tani Nelayan dalam rangka Pengembangan Kemitraan dan Jejaring Usahatani guna mewujudkan Kesejahteraan Petani Nelayan".
Dalam laporan panitia pada pembukaan Penas oleh Ketua KTNA disampaikan bahwa Penas Petani Nelayan tahun 2014 dihadiri lebih dari 35.000 peserta, 75% merupakan peserta utama, 10% peserta pendamping dan 5% merupakan pendamping.
Peserta pembukaan dihadiri juga oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, beberapa Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota. Selain itu dihadiri juga masing-masing Kepala Badan yang menangani penyuluhan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Kehutanan. Demikian juga masing-masing Kepala Pusat Penyuluhan hadir pada pembukaan Penas tahun 2014 ini.
Rangkaian kegiatan Penas Petani Nelayan telah disusun oleh penyelenggara dan berlangsung di seputar Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Menurut hasil rembug utama KTNA, Penas Petani Nelayan ke-XV akan diselenggarakan di Provinsi Aceh pada tahun 2017.
Dalam acara pembukaan Penas, Presiden SBY dianugerahi penghargaan "Lencana Adi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama" oleh Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) atas dedikasi dan perhatian Presiden kepada petani nelayan terutama dalam upaya meningkatakan martabat petani, nelayan sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Selain kepada Presiden SBY, pada Penas kali ini KTNA juga memberikan penghargaan Madya Utama kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jatim Soekarwo.
Selain akan dihadiri wakil dari petani dan nelayan dari seluruh tanah air, Penas XIV Petani Nelayan 2014 ini juga dihadiri oleh perwakilan petani dan nelayan dari negara-negara ASEAN, Jepang, Asua Pasifik, dan duta besar negara-negara sahabat.
Penas sendiri akan menampilkan 32 jenis kegiatan yang dirangkum dalam tujuh kelompok bidang. Selain itu peserta Penas juga akan mendapat tambahan berupa kegiatan magang di tempat petani sukses maupun di UPT pertanian serta BPPT.
Secara umum rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi: temu wicara dengan Presiden RI dan pejabat tinggi/pejabat negara, pemberian penghargaan dan lomba, rembug madya dan utama, temu profesi, temu petani ASEAN dan Mitra ASEAN, temu sukses petani dan penyuluh, expo (aquaculture, agroforestry), temu usaha, pameran, gelar dan temu teknologi, temu karya, studi banding, magang,unjuk tangkas, asah terampil, karya wirausaha petani nelayan, rapim Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan dan temu kelembagaan penyuluhan.
Selain itu, perwakilan petani dari ASEAN dan Jepang juga hadir sebanyak 60 orang. Dalam pembukaan, sejumlah duta besar negara sahabat, menteri kabinet Indonesia bersatu jilid II, gubernur, anggota DPR dari Komisi IV, bupati dan wali kota se-Indonesia juga terlihat hadir.
Penas harapannya bisa menjadi ajang pertemuan bagi petani nelayan untuk saling bertukar informasi, belajar, serta meningkatkan motivasi kepada generasi muda untuk cinta kepada bidang pertanian dan perikanan.
Sementara itu, Pusluh KP dalam rangkaian kegiatan Penas Petani Nelayan tahun 2014 ini juga akan menyelenggarakan kegiatan lomba kelompencapir GEMPITA regional III pada arena Expo Kelautan dan Perikanan, Minggu, 8 Juni 2014. Peserta Gempita merupakan kelompok terpilih dari provinsi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Narasumber yang direncanakan hadir Sekjen KKP, Wakil Anggota Komisi IV DPR, Bupati Sidoarjo, Ketua Forum Komunikasi P2MKP provinsi Jawa Timur.
sumber: pusluh.kkp.go.id
Minggu, 01 Juni 2014
Selamatkan Ekosistem Pantai Dengan Mangrove
Tulisan saya di bawah ini telah dimuat di Bangka Pos kolom Opini edisi hari Sabtu tanggal 31 Mei 2014.
Hutan mangrove secara
umum dapat didefinisikan sebagai suatu tipe ekosistem hutan yang tumbuh di
suatu daerah pasang surut (pantai, laguna, muara ataupun sungai) yang tergenang
pasang dan bebas pada saat air laut surut serta komunitas tumbuhannya mempunyai
toleransi terhadap garam (salinity) air laut.
Tumbuhan yang hidup di
ekosistem mangrove adalah tumbuhan yang bersifat halophyte atau mempunyai toleransi yang tinggi terhadap tingkat
keasinan (salinity) air laut dan pada umumnya bersifat alkalin.
Hutan mangrove di
Indonesia sering juga disebut hutan bakau. Tetapi istilah ini sebenarnya kurang
tepat karena bakau (rhizophora) adalah salah satu family tumbuhan yang
sering ditemukan dalam ekosistem hutan mangrove.
Mangrove merupakan salah
satu tumbuhan yang ada di ekosistem pantai atau pesisir. Keberadaannya
sangatlah menunjang bagi kelangsungan hidup biota yang ada di sekitar pantai
atau laut, seperti kehidupan ikan, kerang, burung dan biota lainnya.
Lingkungan
pesisir yang di dalamnya juga terdapat mangrove sebagai sumberdaya alam
didukung oleh berbagai fungsi spesifik yaitu: sebagai sumber daya pariwisata
dan rekreasi, sebagai sumberdaya perikanan, sumberdaya pertanian, sumberdaya
ekologis dan konservasi alam serta sebagai tempat tinggal penduduk.
Indonesia
merupakan negara kepulauan dan memiliki garis pantai yang terpanjang di dunia,
mencapai 81.000 km, yang secara garis besar dapat di bagi menjadi kawasan
budidaya dan kawasan non budidaya. Pantai non budidaya dapat berupa daerah
konservasi salah satunya mangrove dan daerah yang tidak dibudidayakan, misalnya
karena sumberdaya alam yang miskin dan atau karena keadaan alamnya yang sulit,
dicapai seperti daerah pantai yang terjal, kering, rawan bencana alam.
Hutan
mangrove berguna dalam memberikan unsur hara terhadap ekosistem mangrove itu
sendiri, menyediakan tempat berlindung dan tempat asuhan bagi anak-anak ikan
dan mendukung organisme akuatik lainnya.
Mangrove juga merupakan alat atau tameng daerah pesisir yang
mempunyai banyak manfaat. Melestarikan
mangrove adalah sebagai kepedulian kita terhadap lingkungan dimana sekarang ini
bumi semakin panas, sehingga keberadaan mangrove bisa memberikan asupan oksigen
yang dibutuhkan makhluk hidup dan tidak kalah pentingnya adalah untuk
kelangsungan hidup biota ekosistem pesisir atau pantai, menghijaukan pantai
agar dapat mencegah abrasi, banjir dan tenggelamnya wilayah pesisir.
Namun dewasa ini yang terjadi semakin membuat kita pesimis akan
kemungkinan untuk tetap merasakan manfaatnya di tahun-tahun mendatang. Sangat disayangkan bila kondisi seperti
saat ini masih dibiarkan, maka tidak mustahil jika suatu saat nanti anak cucu
kita tidak dapat menikmati indahnya hutan mangrove dan ekosistem pantai.
Tekanan yang berlebihan terhadap kawasan hutan mangrove untuk
berbagai kepentingan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah pelestarian alam telah
mengakibatkan terjadinya penurunan luas hutan mangrove yang cukup drastis. Sebagai
contoh seperti adanya
reklamasi pantai, alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah pesisir seperti
bangunan perusahaan pengolahan ikan, kawasan pemukiman penduduk,
pertambakan dan lain-lain.
Kebanyakan lahan mangrove selama ini terkonversi untuk kegiatan
yang tidak dipikirkan secara berkelanjutan dimana hanya memenuhi kebutuhan
sementara. Misalnya, banyak petani tambak yang membabat begitu saja greenbelt (jalur hijau) dan menggantinya dengan
tambak yang menurut mereka lebih bernilai ekonomis.
Adanya ketentuan jalur hijau atau greenbelt dengan lebar 130 x nilai rata-rata perbedaan pasang
tertinggi dan terendah tahunan (Keppres No. 32/1990) berangsur terabaikan.
Padahal hal itu dapat berakibat fatal bila dilakukan tanpa perencanaan yang
matang. Ketika mangrove tersebut hanya tinggal beberapa baris saja sebelum
garis pantai, maka saat itu juga mangrove tersebut kehilangan fungsi
ekologisnya.
Pemanfaatan
areal mangrove yang dilakukan oleh masyarakat sekitar diantaranya usaha di bidang
perikanan, biasanya pada areal ekosistem mangrove dilakukan dalam dua bentuk
yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya.
Kegiatan
perikanan ini biasanya dilakukan dalam skala yang beragam. Ada yang skala besar
dengan dikelola secara profesional oleh perusahaan, contohnya tambak udang
skala besar dan budidaya ikan air payau. Ada pula yang skala tradisional dengan
hanya memanfaatkan areal di sekitar mangrove untuk budidaya ikan air payau,
budidaya kerang ataupun penangkapan hasil laut di sekitar pantai.
Bentuk perikanan
budidaya yang paling umum di perairan pantai Indonesia adalah kolam budidaya
atau tambak yang di laksanakan secara luas di Jawa, Sumatera, Sulawesi Selatan
dan Kalimantan. Jenis ikan yang di budidayakan seperti ikan bandeng, kakap
putih, udang dan sebagainya.
Sumberdaya
perikanan yang utama di perairan ini adalah ikan pemakan detritus, kepiting,
krustaceae dan molusca. Nelayan mengeksploitasi wilayah ini dengan menggunakan
alat tangkap tradisional seperti perangkap ikan, "bubu", "kelola",
pancing jala dan insang dimana menghasilkan tingkat produksi perorangan yang
rendah.
Penurunan
kualitas lingkungan pesisir di banyak tempat terjadi terutama akibat pencemaran
dan atau perusakan lingkungan di sekitanya. Pencemaran lingkungan pantai dapat
terjadi karena masukan polutan dari kegiatan di sepanjang garis pantai, dan
atau secara tidak langsung: melalui aliran sungai, kegiatan di lepas pantai,
karena intrusi air laut ke dalam air tanah dan sebagainya.
Sedangkan
kerusakan lingkungan pantai berupa: abrasi pantai, kerusakan hutan bakau
(mangrove), kerusakan terumbu karang, penurunan sumber daya perikanan,
kerusakan padang lamun dan sebagainya. Faktor lain yang juga memperparah kerusakan mangrove dalah
reklamasi pantai. Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga
membunuh biota air yang hidupnya tergantung pada keseimbangan ekosistem
mangrove.
Dengan
eksploitasi wilayah ekosistem mangrove yang berlebihan menyebabkan kondisi
lingkungan pesisir di beberapa pantai di Indonesia cenderung mengalami
penurunan kualitas atau bahkan sudah tidak mampu berfungsi lagi untuk menunjang
pembangunan dan kesejahteraan penduduk secara berkelanjutan. Agar fungsi
lingkungan pesisir tetap lestari maka perlu dilakukan tindakan nyata untuk
pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan tersebut.
Belum adanya kebijakan regional untuk melindungi mangrove
ditengarai sebagai penyebab utama degradasi mangrove di Indonesia. Masyarakat
pesisir belum disadarkan sepenuhnya tentang pentingnya menjaga kelestarian
mangrove.
Ada satu
pola pemanfaatan perikanan budidaya yang berada di areal ekosistem mangrove
dengan maksud pengelolaan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem mangrove
yaitu Silvofishery. Pola ini
merupakan hasil kombinasi yaitu budidaya ikan yang berada pada empang hutan
mangrove.
Metode tumpang sari atau silvofishery
merupakan suatu kegiatan harmonisasi budidaya perikanan dengan hutan mangrove.
Dimana dalam hal ini komoditas budidaya adalah ikan bandeng, ikan kakap ataupun
ikan air payau lainnya dan vegetasi hutan mangrove adalah Rhizopora sp. dan Avicenia sp.
Prinsipnya metode ini mengandalkan berbagai jenis burung yang bersarang
pada pohon mangrove dan kotorannya bermanfaat sebagai pupuk guna menumbuhkan
pakan alami berupa klekap. Klekap merupakan makanan bagi ikan bandeng yang
terdiri dari berbagai jenis mikro organisme dan membentuk flok.
Penanaman mangrove memiliki
fungsi penting sebagai penyerap polutan, pelindung pantai, meredam ombak, arus
serta menahan sedimen. Selain itu, mangrove juga berfungsi untuk meredam pasang
laut, sebagai habitat flora dan fauna, serta melindungi pantai dari hempasan
badai dan angin, mangrove juga dapat mengurangi emisi karbon sebagai upaya
penanggulangan dampak pemanasan global.
Ekosistem mangrove dapat mulai pulih lagi dalam kurun waktu 4–5 tahun
setelah proses pembibitan, menanam dan memeliharanya. Setelah ekosistem mangrove pulih,
masyarakat akan merasakan manfaat ekonominya. Tanaman bakau jenis Sonneratia caseolaris dan Bruguiera
gymnorhiza dapat dapat dijadikan sebagai sumber pangan alternatif seperti
sirup, dodol, dan tepung karena mengandung karbohidrat dan kalori yang tinggi.
Bukan hanya buah dari tanaman mangrove saja, tetapi bagian yang
lain juga dapat dimanfatkan. Kayu dari mangrove mati dari jenis Rhizophora
mucronata, Rhizophora apiculata, keduanya cocok untuk tiang dalam konstruksi
rumah karena batangnya yang lurus, dapat juga berfungsi sebagai meubel. Tanin
(ekstrak kulit kedua jenis mangrove tersebut) dapat digunakan menjadi bahan
penyamak kulit pada industri sepatu atau tas, sebagai bahan baku lem, dan
lain-lain. Daun dari jenis Nypa fruticansdapat dianyam menjadi
atap. Bahkan beberapa jenis mangrove dapat digunakan sebagai obat. Air
rebusan Rhizophora apiculata berfungsi sebagai astrigent,
kulitnya dapat menghentikan pendarahan. Air rebusan Ceriops
tagal dapat digunakan sebagai antiseptik luka, sedangkan air
rebusan Acanthus illicifolius dapat digunakan untuk obat
diabetes (Inoue et al., 1999).
Diperlukan adanya masterplan yang
memperhitungkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi untuk langkah awal
mengembalikan kelestarian pesisir. Perlu juga adanya campur tangan dari
pemerintah setempat untuk membatasi
penggunaan lahan di sekitar kawasan lindung ini. Hal ini dapat
dicontohkan dengan dikeluarkannya suatu kebijakan yang mengharuskan semua
penyumbang ‘carbon’ kota untuk ikut berpartisipasi melestarikan mangrove secara
berkala dan berkelanjutan (menanam bibit mangrove dan bertanggungjawab pula
terhadap pengawasannya).
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan, dari
tahap perencanaan, proses pemulihan kelestarian maupun dalam proses pengawasan
lingkungan. Sehingga diperlukan kerjasama
yang baik antar stageholder yang akan dapat memaksimalkan keberhasilan dalam melestarikan
keberadaan ekosistem mangrove.
Mari
kita selamatkan ekosistem hutan mangrove, demi anak cucu kita, demi masa depan
planet ini dan demi bumi yang lebih bersahabat bagi manusia. Mari kita memberikan
dukungan baik moral dan material pada usaha-usaha yang bertujuan menjaga
kelestarian hutan mangrove, baik itu di lingkungan sekitar kita, di Indonesia
maupun di dunia.
Beri
dukungan bagi kebijakan-kebijakan pelestarian hutan mangrove dan lawan segala
bentuk eksploitasi hutan mangrove demi kepentingan ekonomi. Mari kita berikan
pendidikan pelestarian lingkungan sejak dini dan mengajarkan bahwa pelestarian
hutan mangrove adalah salah satu cara membuat bumi semakin baik.
Salam
Perikanan ^_^
Kamis, 15 Mei 2014
DKP Ikuti Bangka Barat Fair 2014
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menggelar pameran pembangunan atau Bangka Barat Fair 2014 yang diproyeksikan mampu menjadi ajang promosi berbagai potensi yang dimiliki daerah, terutama di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pameran dimulai hari Minggu malam tanggal 11 Mei 2014 dan berakhir pada Kamis malam tanggal 15 Mei 2014.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Stand DKP menyediakan informasi mengenai potensi Kelautan dan Perikanan di wilayah Kabupaten Bangka Barat, serta adanya UKM Perikanan yang menjual hasil dari kelautan dan perikanan seperti: udang, ikan segar, ikan olahan, cumi-cumi, kerang, lokan, hasil kerajinan dan sebagainya.
Selain itu Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Barat juga mengadakan Lomba Foto dengan tema "Potret Kehidupan Nelayan". Ada juga Lomba Mewarnai bagi anak tingkat TK. Lomba mewarnai ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014. Pada hari Rabu ini juga dilaksanakan lomba menggambar untuk tingkat SMU/SMK Se-Bangka Barat dan Lomba memasak serba ikan.
lomba mewarnai
lomba menggmbar tingkat SMU/SMK
lomba memasak serba ikan
Dengan adanya "Bangka Barat Fair 2014" diharapkan berbagai potensi daerah bisa tergambarkan/terekspos, diketahui dan mampu dipahami yang kemudian akan menjadi inspirasi sehingga dikembangkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya.
stand stand di BBF 2014
Pameran Pembangunan atau "Bangka Barat Fair 2014" (BBF 2014) digelar/ dibuka dua hari sebelum pembukaan Musabaqah Tillawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Babel di Masjid Agung Muntok yang terletak di kompleks perkantoran Pemkab Bangka Barat. Sedangkan pembukaan MTQ tingkat Provinsi Babel dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2014, diharapkan para peserta dan pengunjung dari luar daerah juga bisa melihat potensi dan hasil pembangunan daerah yang disajikan melaui pameran pembangunan yang digelar tidak jauh dari kompleks Masjid Agung Muntok.
masjid agung Muntok
lokasi yang berdekatan dilangsungkannya dua kegiatan besar itu diharapkan mampu mempromosikan potensi dan berbagai produk usaha kecil dan menengah (UKM) yang berkembang agar lebih dikenal luas sehingga ke depan bisa ikut berperan dalam menunjang ekonomi daerah.
Melalui BBF 2014 disajikan berbagai potensi yang dimiliki di Kabupaten Bangka Barat mulai dari potensi pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan kelautan, pariwisata maupun wisata kulinernya. sejumlah UKM yang mengolah potensi unggulan, seperti pengolahan hasil laut, hasil perkebunan, pertanian, pertambangan, kerajinan juga ikut berpartisipasi di BBF 2014.
Semoga ke depannya Kabupaten Bangka Barat lebih bisa dikenal oleh masyarakat luas dan diharapkan akan ada produk-produk unggulan dan potensi yang muncul dan menjadi kebanggaan dari daerah Kabupaten Bangka Barat.
salam perikanan ^_^
Semoga ke depannya Kabupaten Bangka Barat lebih bisa dikenal oleh masyarakat luas dan diharapkan akan ada produk-produk unggulan dan potensi yang muncul dan menjadi kebanggaan dari daerah Kabupaten Bangka Barat.
salam perikanan ^_^
sumber: foto dari koleksi pribadi
Selasa, 06 Mei 2014
100 Negara Hadiri Konferensi Terumbu karang Global
Pertemuan global pertama di dunia terkait pengelolaan terumbu karang, yaitu World Coral Reef Conference (WCRC) 2014 akan dihadiri setidaknya 200 peserta dari 100 negara yang mewakili unsur pemerintah, organisasi regional dan internasional, NGO, serta para ilmuwan dan akademisi. Presiden Republik Indonesia diagendakan akan membuka konferensi tersebut pada tanggal 16 Mei 2014 di Grand Kawanua International City (GKIC) Manado. Penyelenggaraan konferensi ini merupakan respon atas rusaknya terumbu karang secara global, yang menarik perhatian para pemimpin dunia untuk berperan serta dalam penanganannya. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo selaku Pengarah Panitia Nasional WCRC 2014 di Jakarta, Selasa (6/5).
Menurut Sharif, penyelenggaraan WCRC akan menghasilkan Komunike Manado (Manado Comunique) berupa kesepakatan untuk menuju pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan. Selain itu diharapkan dapat menghasilkan suatu rencana aksi negara pantai dalam penyelamatan ekosistem terumbu karang, serta langkah-langkah aksi menuju konvensi pengelolaan terumbu karang berkelanjutan. “Acara ini akan diselenggarakan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap kondisi terumbu karang dunia yang semakin terdegradasi”, jelas Sharif.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad selaku Ketua Pelaksana Panitia Nasional WCRC tahun 2014 menjelaskan bahwa WCRC ini diselenggarakan dengan beberapa tujuan. Pertama, untuk merumuskan upaya-upaya pemerintah dalam mengelola terumbu karang dunia secara berkelanjutan. Kedua, sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang lokal.
Kemudian, untuk mengkaji kondisi terumbu karang dunia dan kaitannya dengan peran laut dalam perubahan iklim global serta pengelolaannya yang terkini dan dampaknya bagi kelangsungan usaha perikanan. Keempat, menghimpun dan merumuskan nilai-nilai kebersamaan, menyamakan persepsi dan tujuan dalam pelestarian dan pemeliharaan ekosistem terumbu karang oleh masyarakat. “Konferensi ini juga bertujuan untuk menginventarisasi, kompilasi, sinkronisasi dan menetapkan kebijakan serta tindakan nyata dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya terumbu karang”, jelas Sudirman.
Sudirman menambahkan, sebagai rangkaian acara WCRC, diselenggarakan pula International Blue Carbon Symposium (IBCS), World Ocean Business Forum (WOBF), serta Extra Ordinary Senior Official Meeting (SOM) CTI-CFF dan CTI – CFF Ministerial Meeting (MM). IBCS bertujuan untuk menjembatani pertemuan antara peneliti dan pemangku kebijakan perihal blue carbon dalam lingkup coral triangle region. WOBF bertujuan untuk mempromosikan potensi dan peluang bisnis serta investasi kelautan dan perikanan Indonesia di forum Internasional, serta tukar informasi pengelolaan bisnis yang ramah terhadap lingkungan pesisir dan laut. “SedangkanSOM dan MM CTI-CFF merupakan agenda kegiatan dari Prakarsa Segitiga Karang (Coral Triangle Initiative/CTI)”, tambah Sudirman.
Negara-negara di kawasan segitiga karang berinisiatif membentuk Coral Triangle Iniative on Coral Reef, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) pada tahun 2007 dan telah diselenggarakannya CTI-CFF Summit dan World Ocean Conference (WOC) pada tahun 2009 yang mana telah diupayakan kerjasama global dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang berkelanjutan, termasuk di dalamnya peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat. “Para ilmuwan dalam Coral Reef Symposiumpada tahun 2012 menyatakan bahwa terumbu karang telah mengalami penurunan kondisi baik secara kuantitatif maupun kualitatif. “Peran ekologi, ekonomi dan sosial terumbu karang telah terancam terutama akibat aktivitas manusia yang mengakibatkan sedimentasi dan polusi, pengrusakan habitat, serta overfishing. Salah satu rekomendai pertemuan tersebut yaitu menghimbau pemerintah agar berbuat sesuatu terkait pengelolaan terumbu karang berkelanjutan”, tutup Sudirman.
sumber: kkp.go.id
Kamis, 13 Maret 2014
Perikanan Budidaya Dukung Ketahanan Pangan Melalui Nila Salina
Sinergi dan kerjasama untuk mengembangkan sector perikanan budidaya perlu dilakukan di semua lini dan bidang. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi(BPPT) dalam mengembangkan komoditas ikan Nila Salina (Saline Tilapia Indonesia). “Kerjasama yang dijalin antara DJPB dan BPPT ini sudah dilakukan sejak tahun 2007. Mulai dari Breeding Program Kerapu, Pembuatan Vaksin Kerapu sampai dengan sekarang ini yaitu Pengembangan Ikan Nila Salin. Disamping itu, BPPT adalah pembina dari perekayasa-perekayasa yang berada di semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup DJPB, sehingga saya yakin kerjasama ini akan terus menghasilkan teknologi-teknologi terapan di bidang perikanan budidaya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat”. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, dalam acara penandatanganan kerjasama antara DJPB-KKP dengan BPPT di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang.
Saat ini, sector perikanan khususnya perikanan budidaya, terus di dorong untuk menjadi salah satu andalan dalam ketahanan pangan. Salah satu komoditas yang terkait dengan ketahanan pangan adalah Nila. “Ikan Nila adalah komoditas yang sudah lama dikenal oleh masyarakat luas, baik dari segi budidaya maupun rasanya. Melalui kerjasama teknologi dengan BPPT ini, kita mampu membudidayakan nila di kondisi air payau atau bahkan mendekati air laut yaitu antara 20 – 25 promil. Dengan komoditas ini kita akan bisa memanfaatkan lahan-lahan kosong di pinggir pantai untuk bisa lebih produktif dan menghasilkan. Tentunya ini akan mampu mendorong produksi, meningkatkan produktifitas, menyerap tenaga kerja, menambah pendapatan dan meningkatkan pendapatan masyarakat”, tambah Slamet.
Slamet menambahkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/ FAO), produksi perikanan budidaya dunia telah mencapai 66 juta ton, jumlah itu telah mampu melebihi produksi daging sapi yang hanya 63 juta ton. Dan untuk produksi perikanan budidaya Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2012 produksinya 9,6 ton, 2013 targetnya 13 juta ton dan untuk tahun 20014 targetnya 16,9 juta naik 40% dari target tahun 2013.
“Tren target dari perikanan budidaya setiap tahun semakin meningkat, dan sejauh ini targetnya selalu terlampaui bahkan hasilnya lebih tinggi, apalagi masyarakat dunia sekarang lebih memilih mengkonsumsi ikan, dibandingkan dengan daging yang penuh dengan resiko maupun penyakit, dan ikan saat ini ikan menjadi pilihan makanan dunia,” kata Slamet
Lebih lanjut Slamet mengatakan bahwa perikanan nasional khususnya perikanan budidaya menjadi andalan ketahanan pangan nasional maupun dunia, memang benar adanya. Pasalnya adanya perubahan musim, cuaca yang tidak mendukung, sehingga menjadikan nelayan tidak dapat melaut sehingga menurunkan produktivitas perikanan tangkap. “Tapi tidak demikian dengan perikanan budidaya, karena bisa dikelola produktivitasnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Bahkan bukan hanya menjadi andalan ketahanan pangan saja tapi bisa diekspor untuk cadangan devisa negara,” ungkap Slamet.
Kebijakan industrialisasi perikanan budidaya berbasis ekonomi biru yang digulirkan oleh KKP dan diikuti dengan program kebijakan lain seperti pola maupun skema budidaya yang lebih sistematis, diharapkan akan terus meningkatkan ketertarikan sektor perbankan maupun investor untuk membantu permodalan pembudidaya, belum lagi pengembangan teknologi yang terus menerus menjadikan produktivitas perikanan nasional semakin berkelas dan berkualitas tinggi. “Intinya adalah bahwa perikanan budidaya sudah siap menghadapi tantangan tahun 2014 dan tantangan pasar bebas ASEAN tahun 2015 nanti,” tegas Slamet
Pengembangan Teknologi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPPT Marzan Al Iskandar mengatakan, potensi bisnis perikanan masing sangat besar dan terbuka lebar ke depan. Adanya kerjasama seperti ini merupakan merupakan langkah awal untuk terus mengembangkan kerjasamanya kedepan untuk peningkatan yang lebih baik lagi untuk perikanan budidaya. “Dengan potensi yang ada saya sangat optimism perikanan budidaya mampu sebagai penopang perekonomian nasional,” katanya.
Adanya kerjasama ini salah satu merefleksikan untuk dapat terus menggali potensi bisnis perikanan yang masih terbuka lebar dalam lingkup perikanan nasional untuk terus dikembangkan dengan inovasi yang terus tumbuh dan berkembang. “Adanya sinergi ini sangat penting guna pencapaian produktivitas perikanan budidaya nasional dimasa-masa mendatang,” tegasnya.
Kerjasama Hulu Hilir
Disamping penandatanganan kerjasama antara DJPT dan BPPT, juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara BLUPPB Karawang dengan retailer seperti Hypermart dan D’Cost serta dengan PT. ADIB Global Food Supplies (AGFS).
Direktur Utama PT AGFS, Budi Mulyono menyatakan bahwa perusahaannya berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, dan sector perikanan budidaya dirasa cukup tepat untuk program ini karena mempunyai efek yang cukup besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dan untuk menarik lebih banyak investor di bidang perikanan budidaya, perlu kita tingkatkan dan kita pikirkan bersama dalam hal meningkatkan system budidaya dari system tradisional ke system semi intensive atau intensive. Pemerintah telah memulai dengan program industrialisasi yang kami harapkan akan mampu menjaga kualitas dan kuantitas produk. Selain itu harus tetap meningkatkan budaya makan ikan, sehingga mampu meningkatkan konsumsi ikan”, katanya.
Dari pihak retailer yaitu Hypermart yang diwakili oleh Manager Purchasing, Christine, menyatakan bahwa sampai saat ini permintaan fillet patin (Dorry) yang disuplly oleh PT AGFS dan bersumber dari BLUPPB Karawang sudah mencapai 10 ton perbulan. Dengan adanya nila salina ini diharapkan aka nada diversifikasi produk. “Karena nila cukup banyak digemari, sehingga ke depan akan banyak permintaan fillet nila”, ujarnya.
Sedangkan dari D’Cost yang diwakili oleh General Manager Purchasing, Utomo, mengatakan produk perikanan budidaya harus bisa memenuhi kebutuhan pasar dari segi ukuran. “sebagai contoh untuk nila harus ukuran satu kilo isi dua ekor. Apabila itu bisa dipenuhi, saya yakin permintaan nila akan meningkat karena rasa dan harganya yang pas dengan permintaan pelanggan”, ungkapnya.
Narasumber :
Dr. Ir. Slamet Soebjakto
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya
sumber: kkp.go.id
Sabtu, 01 Maret 2014
Nelayan Riwayatmu Kini
Tulisan saya di bawah ini juga telah dimuat di Bangka Pos edisi cetak kolom Opini hari Jum'at, tanggal 21 Februari 2014 dan di bangkapos.com :
Sangat ironis sekali,
sebelumnya juga ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2012 tentang
Usaha Perikanan Tangkap yang memberikan perlakuan khusus bagi kapal ikan asing
berbobot lebih dari 1.000 GT (grosston) untuk melakukan transhipment
(pengalihan muatan ikan ke kapal lain di laut). Hal tersebut dapat memberi celah bagi
legalisasi pencurian ikan (illegal fishing). Dapat dibayangkan jumlah kapal nelayan Indonesia yang berbobot lebih dari
1.000 GT hanya sedikit, dan yang memiliki kapal dengan ukuran besar adalah
kapal asing.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melarang
penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke kapal nelayan dengan ukuran di
atas 30 GT. pelarangan itu merupakan kado kesengsaraan bagi nelayan di tengah
kondisi cuaca buruk yang membuat nelayan tidak bisa melaut.
Sangat disayangkan disaat kondisi cuaca buruk seperti saat
ini yang mengakibatkan nelayan tidak bisa melaut, pemerintah justru menambah berat
beban nelayan melalui pencabutan BBM subsidi bagi nelayan dengan kapal 30 GT ke
atas.
Bahkan akibat kebijakan tersebut, para nelayan berencana melakukan
aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Jakarta pada pertengahan minggu ini.
Ribuan nelayan dari Indramayu, Cirebon, Tegal, Batang dan seluruh nelayan
Pantura yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB), akan melakukan aksi
ke kantor ESDM dan Istana Negara.
Pencabutan subsidi BBM itu telah diumumkan melalui surat yang
dikeluarkan BPH Migas yang ditandatangani Kepala BPH Migas Andy Noorsaman
Someng Nomor 29/07/Ka.BPH/2014 Tanggal 15 Januari 2014.
Dalam surat tersebut dikeluarkan perintah kepada Pertamina,
AKR dan Surya Parna Niaga agar tidak menyalurkan dan tidak
melayani penyaluran jenis BBM tertentu (BBM Bersubsidi) kepada
konsumen pengguna usaha perikanan dengan ukuran Kapal di atas 30 gross ton
(GT).
Surat tersebut ditujukan kepada Pertamina, AKR
Corporindo dan Surya Parna Niaga dengan tembusan antara lain kepada Menko
Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri ESDM
Jero Wacik dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo.
Keputusan itu didasari
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan
Konsumen Pengguna Jenis BBM tertentu, yang membatasi subsidi BBM untuk kapal di
atas bobot mati 30 ton. Perpres 15/2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna
Jenis BBM Tertentu tertanggal 7 Februari 2012 menyebutkan, hanya kapal dengan
bobot maksimum 30 "gross" ton (GT) yang boleh menggunakan BBM
bersubsidi.
Aturan
tersebut disusul Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Perpres 15/2012 tertanggal 24 Februari 2012 yang mengatur kapal di bawah 30 GT
hanya boleh mengonsumsi BBM subsidi maksimal 25 kiloliter per bulan.
Ditambah
lagi dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Nomor 18/2013 tentang Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu untuk
Konsumen Pengguna Tertentu, konsumsi solar bagi nelayan paling banyak 25
kiloliter per bulan. Selain itu juga ada surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan
Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 29/07/Ka.BPH/2014 yang mengatur penyaluran subsidi
BBM oleh Pertamina.
Akibat
kebijakan itu, nelayan yang biasanya membeli solar seharga Rp 5.500 per liter,
kini menjadi Rp 13.500 per liter. Saat ini, harga solar industri telah mencapai sekitar Rp12.924 perliter. Sementara
kebutuhan kapal terhadap BBM sekitar 25 ribu kilo liter (KL) perkapal untuk sekali melaut. Kondisi
inilah yang diharapkan oleh nelayan untuk kembali dipertimbangkan sebelum dilakukannya
pemberlakuan kebijakan tersebut. Dengan pencabutan subsidi itu, dipastikan
nelayan tidak bisa lagi menjangkau harga BBM non-subsidi.
Terlebih lagi menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan, dari sekitar
500.000 kapal perikanan, terdapat 95 persen berukuran di bawah 30 GT. Bisa dibayangkan berapa banyak nelayan yang
kapalnya hanya menumpuk di dermaga dan tidak melaut karena harga BBM yang
tinggi.
Sangat ironis sekali,
sebelumnya juga ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2012 tentang
Usaha Perikanan Tangkap yang memberikan perlakuan khusus bagi kapal ikan asing
berbobot lebih dari 1.000 GT (grosston) untuk melakukan transhipment
(pengalihan muatan ikan ke kapal lain di laut). Hal tersebut dapat memberi celah bagi
legalisasi pencurian ikan (illegal fishing). Dapat dibayangkan jumlah kapal nelayan Indonesia yang berbobot lebih dari
1.000 GT hanya sedikit, dan yang memiliki kapal dengan ukuran besar adalah
kapal asing.
Nelayan
kecil semakin terpuruk
Keterpurukan dan
ketidakberdayaan nelayan semakin diperparah dengan kenaikan harga dan
kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), keterbatasan peralatan dan modal, bunga
pinjaman yang tinggi ,cuaca ekstrem, serta ketidakpastian hasil tangkapan dan
harga penjualan. Hal ini sangat memberatkan nelayan karena 70 sampai 80 persen
dari total biaya melaut adalah untuk membeli bahan bakar.
Kenaikan harga bahan bakar
diperparah lagi dengan kelangkaan BBM tersebut. Bagaimana tidak, terbatasnya
stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) dan kios pengisian solar nelayan
di sentra produksi, memaksa nelayan membeli bahan bakar eceran yang harganya
lebih mahal. Hal ini diperparah
dengan adanya penghapusan BBM bersubsidi untuk ukuran kapal tertentu.
Disaat cuaca ekstrem seperti saat ini, banyak
nelayan yang memutuskan tidak melaut karena sangat berbahaya. Jika ada yang
nekat melaut, tidak sedikit dari mereka yang meninggal dan hilang karena
diterjang ombak. Berbeda dengan nelayan asing, mereka masih bisa melaut menangkap
ikan di perairan Nusantara meski dalam cuaca ekstrem karena kecanggihan kapal
mereka.
Cuaca ekstrem ini bahkan bisa
sampai selama sebulan dan selama itulah nelayan kita makin kewalahan untuk
menghidupi keluarganya. Dan sampai saat ini belum banyak nelayan yang mendapatkan pekerjaan
alternatif pada saat cuaca ekstrem. Sebagian kecil memang sudah ada yang memiliki pekerjaan alternatif, misalnya
budidaya perikanan, bertani, berdagang, dan beternak. Akan tetapi sebagian besar masih banyak yang
mengandalkan penghasilan dari mencari ikan di laut.
Terakhir, kehidupan nelayan
berada di atas gelombang ketidakpastian. Ada kalanya mereka mendapatkan hasil
yang melimpah, tetapi ada juga kalanya mengalami masa paceklik. Dalam soal
harga penjualan hasil ikan tangkapan juga demikian. Nelayan makin
tersakiti ketika harga ikan impor lebih murah daripada ikan domestik. Padahal
ikan impor yang masuk ke Indonesia bisa jadi adalah hasil tangkapan nelayan
asing dari perairan Nusantara.
Kondisi inilah yang mengantar
dan memaksa nelayan terjebak dalam belenggu kemiskinan dan ketidakpastian
hidup. Hal ini juga membuat merosotnya minat generasi muda nelayan untuk mengikuti jejak
orangtuanya. Mereka akhirnya lebih memilih menjadi penambang timah bagi anak
nelayan yang ada di wilayah Bangka Belitung, sebagai buruh di perusahaan, kuli bangunan atau
merantau menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Tanpa ada keseriusan dari
negara ini untuk mengembangkan potensi bahari dan memberdayakan nelayan, maka tidak mustahil ke depan
Indonesia akan mengalami krisis ikan dan juga krisis nelayan.
Dengan keadaan
seperti di atas, seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih fokus
dan memiliki keberpihakan kepada rakyat utamanya rakyat kecil, yaitu nelayan.
Bukan malah menerbitkan kebijakan yang menimbulkan pro kontra yang sepertinya
hanya berpihak pada sebagian golongan tertentu, utamanya pelaku usaha besar atau pelaku usaha asing yang justru semakin
memperburuk kondisi pelaku usaha perikanan kecil, utamanya nelayan tradisional.
Memang
dibutuhkan kerjasama yang bersinergis antara pemerintah dan masyarakat utamanya
pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan agar bisa mewujudkan
kesejahteraan yang nyata bagi semuanya.
Kamis, 27 Februari 2014
Asistensi Penyusunan Lakip dan Revisi Renstra SKPD 2013
Hari ini adalah hari yang penuh warna. Mendapat kesempatan menghadiri undangan "Asistensi Penyusunan Lakip dan Revisi Renstra" adalah hal yang sangat menyenangkan. Saya mendapat pengalaman dan ilmu baru dimana tidak ada hubungannya dengan jabatan fungsional seorang penyuluh.
Mampu membuka cakrawala baru bahwa semuanya ternyata saling berkaitan, bersinergi dan berhubungan antara: RPJM, Renstra, Renja, Tapkin dan Lakip. sungguh sesuatu bangets gitu lho...
semoga ilmu tersebut bermanfaat dan maslahat bagi kemajuan dan perkembangan instansi di mana kita bekerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
tetap semangaaat...
aira riswana
Jumat, 14 Februari 2014
Foto News: G.Kelud Meletus (13 Februari 2014)

bersih-bersih di depan rumah

lautan pasir di Simpang Gumul Kediri


sumber foto: koleksi pribadi & Facebook
Langganan:
Postingan (Atom)







