Sabtu, 01 November 2014

Foto News: Diklat Bela Negara 2014 di Makorem 045/Garuda Jaya Bangka Tengah












Kode Etik Penyuluh Perikanan

1.   Penyuluh Perikanan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

a.   Penyuluh Perikanan menjalankan syariat sesuai dengan agama/kepercayaan 
       yang dianutnya
b.   Penyuluh Perikanan tidak diperkenankan (menganut) agama/kepercayaan yang 
      dilarang oleh Negara
c.   Penyuluh Perikanan harus mampu menghargai norma-norma agama di wilayah kerja

2.   Penyuluh Perikanan setia kepada Pancasila dan UUD 1945
a.  Penyuluh Perikanan senantiasa menghayati dan mengamalkan Pancasila
b.  Penyuluh Perikanan menjunjung tinggi ketentuan-ketentuan yang tercantum 
     dalam UUD 1945
c.  Penyuluh Perikanan menjaga netralitas Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia selaku 
     Organisasi Profesi yang independen

3.   Penyuluh Perikanan senantiasa berperilaku teladan, serasi, selaras, dan 
       seimbang dalam melaksanakan tugas
a.  Penyuluh Perikanan harus mampu menjaga sikap, ucapan dan tindakan
b.  Penyuluh Perikanan mengikuti ketentuan-ketentuan tugas yang digariskan
c.  Penyuluh Perikanan melaksanakan tugasnya secara adil dan tidak memihak

4.   Penyuluh Perikanan senantiasa lugas, tulus, dan jujur dalam mendampingi 
       pelaku utama dan pelaku usaha beserta keluarganya
a.  Penyuluh Perikanan harus mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk
b.  Penyuluh Perikanan melaksanakan tugas tanpa pamrih
c.  Penyuluh Perikanan harus senantiasa bersikap jujur
d.  Penyuluh Perikanan harus menhormati nilai-nilai budaya dan norma-norma hukum
     yang berlaku dalam masyarakat

5.   Penyuluh Perikanan senantiasa memelihara dan menjaga kesetiakawanan
       serta jiwa korsa
a.  Penyuluh Perikanan dalam melaksanakan tugas tidak merugikan rekan seprofesi
b.  Penyuluh Perikanan dapat melakukan kerjasama antar rekan seprofesi dalam 
      mencapai tujuan penyuluhan ssuai dengan tugas pokok dan fungsi
c.  Penyuluh Perikanan memiliki solidaritas yang tinggi, memberikan motivasi antar  
     rekan seprofesi dalam melaksanakan tugas

6.   Penyuluh Perikanan senantiasa menjunjung tinggi martabat korps 
      Penyuluh Perikanan
a.  Penyuluh Perikanan tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik 
     Ikatan penyuluh Perikanan Indonesia
b.  Penyuluh Perikanan patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku
c.  Penyuluh Perikanan tidak menyalahgunakan status sebagai Penyuluh Perikanan

7.   Penyuluh Perikanan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme 
      dengan meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan
      a.  Penyuluh Perikanan melakukan tugas sesuai dengan standar Kompetensi Kerja 
     Nasional Indonesia bagi Penyuluh Perikanan
b.  Penyuluh Perikanan mencari, mengumpulkan dan menambah ilmu pengetahuan 
     dan teknologi yang terbaru
c.  Penyuluh Perikanan mau berlatih untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan
     serta sikap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi

Minggu, 12 Oktober 2014

Pelestarian Terumbu Karang Untuk Keseimbangan Ekosistem Laut

Tulisan saya di bawah ini juga telah dimuat di Koran Bangka Pos kolom Opini Edisi hari Sabtu, 11 Oktober 2014:
Indonesia adalah negara yang mempunyai potensi terumbu karang terbesar di dunia, dimana luas terumbu karangnya diperkirakan mencapai sekitar 60.000 km2. Hal ini menjadikan negara kita memiliki daya tarik yang tinggi bagi penikmat surganya bawah laut dan sebagai negara pengekspor terumbu karang terbesar di dunia.
Terumbu karang adalah ekosistem di dasar laut tropis yang dibangun terutama oleh biota laut penghasil kapur (CaCO3) khususnya jenis-jenis karang batu dan alga berkapur, bersama-sama dengan biota yang hidup di dasar lainnya seperti jenis-jenis molusca, crustasea, echinodermata, polichaeta dan porifera serta biota lain yang hidup bebas di perairan sekitarnya termasuk plankton dan nekton.


Segitiga Terumbu Karang Dunia adalah kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati laut paling kaya di dunia, meliputi laut-laut dari 6 negara di Asia Pasifik, yakni Filipina, Indonesia, Kepulauan Solomon, Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Meskipun demikian, kawasan ini berada dalam ancaman serius dari eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan hidup.
Secara umum terumbu karang hanya tumbuh di daerah tropis dan subtropis, oleh karena itu karang memerlukan kondisi tertentu untuk dapat tumbuh dengan baik seperti air yang jernih, dengan suhu antara 23-32 derajat celcius, dengan kedalaman karang hingga 40m. Salinitas yang optimum untuk pertumbuhan karang antara 32 – 36 % dengan pH 7,5 – 8,5.
Terumbu karang sangat sensitif terhadap pengaruh lingkungan baik bersifat fisik maupun kimia. Pengaruh itu dapat mengubah komunitas karang dan menghambat perkembangannya secara keseluruhan.
Hal ini menyebabkan kehidupan dan pertumbuhan terumbu karang sangat dipengaruhi oleh kualitas lingkungan dan perairan yang ada di sekitarnya. Apabila kualitas perairannya baik maka terumbu karang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, begitupun sebaliknya jika lingkungan sekitarnya mengalami perubahan dan gangguan maka terumbu karang akan mengalami kerusakan.

Manfaat terumbu karang
Secara alami terumbu karang merupakan habitat bagi banyak spesies laut untuk melakukan pemijahan, peneluran, pembesaran anak dan mencari makan terutama bagi sejumlah spesies yang memiliki nilai ekonomis penting. Banyaknya spesies makhluk hidup laut yang dapat ditemukan di terumbu karang menjadikan ekosistem ini sebagai gudang keanekaragaman hayati laut.
Terumbu karang merupakan sumberdaya laut yang sangat penting di Indonesia, yaitu sebagai salah satu sumber pendapatan dan bagian dari hidup nelayan. Sedangkan secara fisik karang melindungl pantal dari degradasi dan abrasi (hempasan ombak).
Manfaat terumbu karang di bidang perikanan adalah sebagai sebagai tempat memijah, mencari makanan, daerah asuhan dari berbagai biota laut dan sebagai sumber plasma nutfah. Sebagai sumber ikan dan makanan laut lainnya yang mengandung protein tinggi. Hasil tangkapan ikan di sekitar terumbu karang menjadi sumber penghasilan bagi nelayan.
Wilayah terumbu karang juga dapat dimanfaatkan untuk tempat wisata bahari seperti memancing, menyelam (snorkeling) yang akan menambah devisa negara. Terumbu karang dengan segala keindahannya dapat dijadikan sarana rekreasi keluarga.


Habitat terumbu karang dapat dimanfaatkan sebagai laboratorium alam untuk pendidikan dan penelitian. Terumbu karang dapat menjadi sarana yang ideal bagi kegiatan pendidikan untuk mengenal ekosistem pesisir, tumbuhan dan hewan laut. 
Pengelolaan terumbu karang secara lestari sangat penting dalam arti sebagai ekosistem yang sangat produktif sehingga dapat mendukung kehidupan nelayan setempat. Oleh karena itu dilihat dari nilai pentingnya terumbu karang tersebut, maka perlu adanya konservasi dan pengelolaan untuk menjaga dan memelihara ekosistem tersebut dan habitat yang berasosiasi di sekitarnya agar berada dalam kondisi yang baik.

Permasalahan di sekitar terumbu karang
Dewasa ini kerusakan terumbu karang yang terjadi di Indonesia meningkat secara pesat. Kerusakan ini menyebabkan meluasnya tekanan pada ekosistem alami di perairan laut. Pengamatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di 1.135 stasiun hingga tahun 2013 menemukan 30,4% dari 2,5 juta hektar luas karang Indonesia berada dalam kondisi rusak.
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita ada tindakan yang secara langsung ataupun tidak langsung ikut mencemari air laut yang berdampak pada kehidupan terumbu karang, seperti membuang sampah ke laut dan pantai, membawa pulang atau menyentuh terumbu karang saat menyelam, membuang jangkar pada pesisir pantai secara tidak sengaja akan merusak terumbu karang yang berada di bawahnya, reklamasi pantai, penangkapan ikan dengan cara yang salah seperti pemakaian bom ikan, potas atau racun.
Sektor pertambangan dan perkebunan yang kemudian sangat berpotensi untuk mengancam ekosistem terumbu karang, mangrove dan padang lamun. Penggunaan pupuk dan pestisida buatan di bidang perkebunan yang pada akhirnya terbuang ke laut, kiriman-kiriman sedimentasi akibat pembukaan lahan perkebunan dan pertambangan melalui sungai-sungai dan bermuara ke laut. Lumpur-lumpur sedimentasi membuat air laut menjadi keruh, mengurangi kebutuhan cahaya bagi terumbu karang, mempengaruhi biota yang hidup di ekosistem mangrove dan padang lamun sehingga menjadi terancam kehidupannya.
Kerusakan terumbu karang pada dasarnya dapat disebabkan oleh faktor fisik, biologi dan karena aktivitas manusia. Faktor fisik umumnya bersifat alami seperti perubahan suhu, dan adanya badai. Faktor biologis seperti adanya pemangsaan oleh biota yang berasosiasi dengan terumbu karang seperti Bulu Seribu (Acanthaster olanci). Sedangkan aktivitas manusia dapat berupa sedimentasi yang berasal dari penebangan hutan, aktifitas perkebunan dan pertambangan, penangkapan ikan berlebihan, pembangunan fasilitas di sekitar pantai, reklamasi, buangan minyak, limbah rumah tangga maupun limbah industri di sekitar pantai.

Mari sayangilah terumbu karang mulai dari sekarang
Hal itulah yang mendasari pemerintah melaui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat antusias menyambut dan berperan serta pada pertemuan global pertama di dunia terkait pengelolaan terumbu karang, World Coral Reef Conference (WCRC) pada tanggal 14–17 Mei 2014 di Manado.
Pertemuan WCRC dihadiri 200 peserta dari 100 negara yang mewakili unsur pemerintah, organisasi regional dan internasional, NGO serta akademisi. Hadir pula pada pertemuan itu yaitu Dewan Menteri Segitiga Terumbu Karang (CT-COM) yaitu Indonesia, Malaysia, Papua New Guinea, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor Leste.
Ke-enam negara ini adalah anggota Coral Triangle Initiative on Coral Reefss, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) atau Prakarsa Segitiga Terumbu Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan dan Ketahanan Pangan, yaitu sebuah kerjasama multilateral yang dibentuk pada tahun 2009 untuk menanggulangi ancaman terhadap sumberdaya pesisir dan laut di wilayah yang dianggap sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Diharapkan dari pertemuan tersebut akan didapatkan kerjasama yang nyata dari negara-negara tersebut dalam mengatasi dan menjaga kelestarian terumbu karang.
Pengelolaan terumbu karang sebagai sebuah lingkungan hidup atau ekosistem diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997 ditetapkan bahwa setiap orang secara pasif wajib mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan; dan secara aktif wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Undang-Undang ini mengarahkan agar semua kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh setiap orang agar selalu mengacu pada fungsi lingkungan yaitu daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta tidak melampauinya. Sebagai contoh kegiatan penangkapan ikan seharusnya tidak menyebabkan populasi ikan menjadi turun dan tidak mencukupi untuk kehidupan di masa datang.  Batas-batas fungsi lingkungan itu mengacu kemudian pada baku mutu lingkungan. Untuk biota di terumbu karang misalnya ada Baku Mutu Air laut untuk biota laut dan Kriteria Baku suatu terumbu karang dikategorikan rusak.
            Undang-Undang Perikanan No.31 Tahun 2004 telah menetapkan berbagai upaya dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya perikanan. Terumbu karang adalah salah satu sumberdaya perikanan di Indonesia. Undang-Undang ini menetapkan bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya pencemaran dan atau pengrusakkan terhadap sumberdaya perikanan serta lingkungannya.
Agar terlaksana upaya tersebut di atas, diterapkan sanksi apabila terjadi pelanggaran. Misalnya bila secara sengaja melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, bahan kimia, bahan biologis atau dengan cara-cara yang merusak. Penegakan hukum secara tegas harus diterapkan terhadap perusak terumbu karang.
Oleh karena Undang-Undang Perikanan tidak secara khusus mengatur tentang pengelolaan terumbu karang, maka diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 38/Men/2004 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang. Dengan berpegang pada pedoman ini diharapkan pengelolaan terumbu karang dilakukan secara seimbang antara pemanfaatan dan pelestarian.
Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam melestarian maupun merehabilitasi terumbu karang seperti, pembentukan taman nasional laut sebagai kawasan konservasi, untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya alam yang ada.  Contohnya Taman Nasional Laut Bunaken, Taman Nasional Laut Wakatobi, dan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui perlindungan area terumbu karang yang rusak untuk upaya pemulihan.  Suatu area terumbu karang yang mengalami kerusakan namun masih berpotensi untuk dipulihkan, maka dilakukan upaya perlindungan dengan menutup area itu sementara dari aktivitas perikanan agar pulih kembali.
Kegiatan pendidikan, pelatihan, kampanye, maupun penyadaran kepada berbagai pihak tentang pentingnya melestarikan ekosistem pesisir, juga menjadi bagian dari upaya pelestarian terumbu karang.


Hal apa saja yang dapat kita lakukan untuk melestarikan terumbu karang, yaitu jangan membeli souvenir atau barang-barang yang terbuat dari karang atau makhluk laut lainnya seperti karang yang dikeringkan, ikan buntal yang diawetkan, kerang-kerang besar, dll. Jangan menyentuh dan berdiri di atas karang serta mengambil karang saat kita melakukan penyelaman (snorkeling), tidak membuang sampah yang dapat mencemari pantai/ laut, tidak memakai karang batu di dalam akuarium laut, mendukung kegiatan yang berkaitan dengan penyelamatan terumbu karang, melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada kegiatan/ aktifitas yang telah merusak lingkungan tempat hidup terumbu karang,  jika memungkinkan bergabung dengan kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup.

Ternyata terumbu karang banyak sekali manfaatnya dan sudah sepatutnya kita  bangga menjadi warga negara Indonesia karena sebagian besar wilayahnya terdiri dari perairan yang pastinya terdapat kekayaan laut di dalamnya. Oleh karena itu sudah seharusnya peduli terhadap lingkungan dan melestarikan kekayaan yang dimiliki oleh negara kita. Maka dari itu sayangilah terumbu karang mulai dari sekarang, demi keseimbangan ekosistem perairan laut dan demi anak cucu kita nantinya.

Senin, 01 September 2014

Menghadiri Gebyar Bangka Barat Membaca 2014

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menghadirkan aktivis pendidikan Dik Doank pada Hari Kamis 28 Agustus 2014 di Gedung Majapahit kompleks Timah Kec. Muntok.




Di saat penyampaian kata sambutan dari Bapak Bupati, terlihat begitu menarik karena Bapak wakil Bupati juga ikut memberikan kata sambutan. Hal ini tentu menimbulkan rasa kagum dan senang karena peserta yang hadir disuguhi pandangan yang lain dari biasanya. Dimana secara bersama-sama dan kompak petinggi di Kabupaten Bangka Barat memberikan contoh tauladan yang baik kepada masyarakatnya, bahwa kita harus saling bekerjasama dan menjunjung tinggi kekompakan.

'talk show' gemar baca merupakan kegiatan tahunan yang sudah berjalan sejak empat tahun lalu, kegiatan tersebut diselenggarakan perpustakaan daerah dengan menghadirkan para motivator, penulis dan pedongeng tingkat nasional untuk berbagi ilmu dengan para pelajar di daerah.


Pada tahun lalu yang dihadirkan duta baca Andy F Noya dan pengarang Andrea Hirata. Sedangkan untuk tahun ini yang diundang aktivis pendidikan dan pemerhati anak Dik Doank.

Kegiatan 'talk show' seperti itu merupakan salah satu bentuk eksistensi perpustakaan daerah yang berdiri sejak 2009 dalam mendongkrak gerakan gemar membaca di masyarakat, khususnya generasi muda di daerah itu.


Dik Doank yang memiliki nama asli Raden Rizki Mulyawan Kertanegara Hayang Denada Kusuma sudah malang melintang di dunia pendidikan ini diharapkan mampu mengajak dan pembudayaan minat membaca bagi masyarakat sehingga bisa membuka cakrawala para pelajar, masyarakat danabdi negara untuk mendekatkan diri dengan buku, gemar membaca sehingga menumbuhkembangkan kreatifitas dalam menulis.


Dik Doank yang juga sebagai pemilik sekolah bertema alam Kandank Jurank Doank tersebut mampu menyentuh peserta talk show bahwa betapa pentingnya "membaca" untuk mewujudkan Bangka Barat yang cerdas, mandiri dan sejahtera.

Semoga terwujud untuk menjadikan Bangka Barat Gemar Membaca dan bukan hanya slogan yang terdengar menggema ditelinga. Semoga Bangka Barat menjadi Kabupaten yang mandiri, sejahtera, aman, damai dan diberkahi Allah.aamiin

Sabtu, 07 Juni 2014

PENAS XIV 2014 di Malang Jawa Timur

PEKAN NASIONAL (PENAS) PETANI NELAYAN tahun 2014 resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia di stadion Kanjuruhan di Desa Kedung Pedaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.

PEKAN NASIONAL (PENAS) PETANI NELAYAN merupakan sebagai ajang akbar pelaku utama dan pelaku usaha, penyuluh pertanian, penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan serta stakeholder di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan yang diselenggarakan setiap 3-5 tahun sekali. 
Penas Petani Nelayan tahun 2014 ini dilaksanakan pada tanggal 7-12 Juni 2014 di Desa Kedung Pedaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Tema yang diusung dalam Penas di Malang yaitu "Memantapkan Kepemimpinan dan Kemandirian Kontak Tani Nelayan dalam rangka Pengembangan Kemitraan dan Jejaring Usahatani guna mewujudkan Kesejahteraan Petani Nelayan".


Dalam  laporan panitia pada pembukaan Penas oleh Ketua KTNA disampaikan bahwa Penas Petani Nelayan tahun 2014 dihadiri lebih dari 35.000 peserta, 75% merupakan peserta utama, 10% peserta pendamping dan 5% merupakan pendamping.
Peserta pembukaan dihadiri juga oleh Menteri Kelautan dan Perikanan,  beberapa Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota.  Selain itu dihadiri juga masing-masing Kepala Badan yang menangani penyuluhan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Kehutanan.  Demikian juga masing-masing Kepala Pusat Penyuluhan hadir pada pembukaan Penas tahun 2014 ini.

Rangkaian kegiatan Penas Petani Nelayan telah disusun oleh penyelenggara dan berlangsung di seputar Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.  
Menurut hasil rembug utama KTNA, Penas Petani Nelayan ke-XV akan diselenggarakan di Provinsi Aceh pada tahun 2017.
Dalam acara pembukaan Penas, Presiden SBY dianugerahi penghargaan "Lencana Adi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama" oleh Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) atas dedikasi dan perhatian Presiden kepada petani nelayan terutama dalam upaya meningkatakan martabat petani, nelayan sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Selain kepada Presiden SBY, pada Penas kali ini KTNA juga memberikan penghargaan Madya Utama kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jatim Soekarwo.

Selain akan dihadiri wakil dari petani dan nelayan dari seluruh tanah air, Penas XIV Petani Nelayan 2014 ini juga dihadiri oleh perwakilan petani dan nelayan dari negara-negara ASEAN, Jepang, Asua Pasifik, dan duta besar negara-negara sahabat.


Penas sendiri akan menampilkan 32 jenis kegiatan yang dirangkum dalam tujuh kelompok bidang. Selain itu peserta Penas juga akan mendapat tambahan berupa kegiatan magang di tempat petani sukses maupun di UPT pertanian serta BPPT. 
Secara umum rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi: temu wicara dengan Presiden RI dan pejabat tinggi/pejabat negara, pemberian penghargaan dan lomba, rembug madya dan utama, temu profesi, temu petani ASEAN dan Mitra ASEAN, temu sukses petani dan penyuluh, expo (aquaculture, agroforestry), temu usaha, pameran, gelar dan temu teknologi, temu karya, studi banding, magang,unjuk tangkas, asah terampil, karya wirausaha petani nelayan, rapim Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan dan temu kelembagaan penyuluhan. 
Selain itu, perwakilan petani dari ASEAN dan Jepang juga hadir sebanyak 60 orang. Dalam pembukaan, sejumlah duta besar negara sahabat, menteri kabinet Indonesia bersatu jilid II, gubernur, anggota DPR dari Komisi IV, bupati dan wali kota se-Indonesia juga terlihat hadir.
Penas harapannya bisa menjadi ajang pertemuan bagi petani nelayan untuk saling bertukar informasi, belajar, serta meningkatkan motivasi kepada generasi muda untuk cinta kepada bidang pertanian dan perikanan.
Sementara itu, Pusluh KP dalam rangkaian kegiatan Penas Petani Nelayan tahun 2014 ini juga akan menyelenggarakan kegiatan lomba kelompencapir GEMPITA regional III pada arena Expo Kelautan dan Perikanan, Minggu, 8 Juni 2014. Peserta Gempita merupakan kelompok terpilih dari provinsi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Narasumber yang direncanakan hadir Sekjen KKP, Wakil Anggota Komisi IV DPR, Bupati Sidoarjo, Ketua Forum Komunikasi P2MKP provinsi Jawa Timur.

Minggu, 01 Juni 2014

Selamatkan Ekosistem Pantai Dengan Mangrove

Tulisan saya di bawah ini telah dimuat di Bangka Pos kolom Opini edisi hari Sabtu tanggal 31 Mei 2014.
Hutan mangrove secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu tipe ekosistem hutan yang tumbuh di suatu daerah pasang surut (pantai, laguna, muara ataupun sungai) yang tergenang pasang dan bebas pada saat air laut surut serta komunitas tumbuhannya mempunyai toleransi terhadap garam (salinity) air laut.
Tumbuhan yang hidup di ekosistem mangrove adalah tumbuhan yang bersifat halophyte atau mempunyai toleransi yang tinggi terhadap tingkat keasinan (salinity) air laut dan pada umumnya bersifat alkalin.


Hutan mangrove di Indonesia sering juga disebut hutan bakau. Tetapi istilah ini sebenarnya kurang tepat karena bakau (rhizophora) adalah salah satu family tumbuhan yang sering ditemukan dalam ekosistem hutan mangrove.
Mangrove merupakan salah satu tumbuhan yang ada di ekosistem pantai atau pesisir. Keberadaannya sangatlah menunjang bagi kelangsungan hidup biota yang ada di sekitar pantai atau laut, seperti kehidupan ikan, kerang, burung dan biota lainnya.
Lingkungan pesisir yang di dalamnya juga terdapat mangrove sebagai sumberdaya alam didukung oleh berbagai fungsi spesifik yaitu: sebagai sumber daya pariwisata dan rekreasi, sebagai sumberdaya perikanan, sumberdaya pertanian, sumberdaya ekologis dan konservasi alam serta sebagai tempat tinggal penduduk.
Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki garis pantai yang terpanjang di dunia, mencapai 81.000 km, yang secara garis besar dapat di bagi menjadi kawasan budidaya dan kawasan non budidaya. Pantai non budidaya dapat berupa daerah konservasi salah satunya mangrove dan daerah yang tidak dibudidayakan, misalnya karena sumberdaya alam yang miskin dan atau karena keadaan alamnya yang sulit, dicapai seperti daerah pantai yang terjal, kering, rawan bencana alam.
Hutan mangrove berguna dalam memberikan unsur hara terhadap ekosistem mangrove itu sendiri, menyediakan tempat berlindung dan tempat asuhan bagi anak-anak ikan dan mendukung organisme akuatik lainnya.
Mangrove juga merupakan alat atau tameng daerah pesisir yang mempunyai banyak manfaat. Melestarikan mangrove adalah sebagai kepedulian kita terhadap lingkungan dimana sekarang ini bumi semakin panas, sehingga keberadaan mangrove bisa memberikan asupan oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup dan tidak kalah pentingnya adalah untuk kelangsungan hidup biota ekosistem pesisir atau pantai, menghijaukan pantai agar dapat mencegah abrasi, banjir dan tenggelamnya wilayah pesisir.
Namun dewasa ini yang terjadi semakin membuat kita pesimis akan kemungkinan untuk tetap merasakan manfaatnya di tahun-tahun mendatang. Sangat disayangkan bila kondisi seperti saat ini masih dibiarkan, maka tidak mustahil jika suatu saat nanti anak cucu kita tidak dapat menikmati indahnya hutan mangrove dan ekosistem pantai.


Tekanan yang berlebihan terhadap kawasan hutan mangrove untuk berbagai kepentingan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah pelestarian alam telah mengakibatkan terjadinya penurunan luas hutan mangrove yang cukup drastis. Sebagai contoh seperti adanya reklamasi pantai, alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah pesisir seperti bangunan perusahaan pengolahan ikan, kawasan pemukiman penduduk, pertambakan dan lain-lain.
Kebanyakan lahan mangrove selama ini terkonversi untuk kegiatan yang tidak dipikirkan secara berkelanjutan dimana hanya memenuhi kebutuhan sementara. Misalnya, banyak petani tambak yang membabat begitu saja greenbelt (jalur hijau) dan menggantinya dengan tambak yang menurut mereka lebih bernilai ekonomis.
Adanya ketentuan jalur hijau atau greenbelt dengan lebar 130 x nilai rata-rata perbedaan pasang tertinggi dan terendah tahunan (Keppres No. 32/1990) berangsur terabaikan. Padahal hal itu dapat berakibat fatal bila dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Ketika mangrove tersebut hanya tinggal beberapa baris saja sebelum garis pantai, maka saat itu juga mangrove tersebut kehilangan fungsi ekologisnya.
Pemanfaatan areal mangrove yang dilakukan oleh masyarakat sekitar diantaranya usaha di bidang perikanan, biasanya pada areal ekosistem mangrove dilakukan dalam dua bentuk yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya. 
Kegiatan perikanan ini biasanya dilakukan dalam skala yang beragam. Ada yang skala besar dengan dikelola secara profesional oleh perusahaan, contohnya tambak udang skala besar dan budidaya ikan air payau. Ada pula yang skala tradisional dengan hanya memanfaatkan areal di sekitar mangrove untuk budidaya ikan air payau, budidaya kerang ataupun penangkapan hasil laut di sekitar pantai.
Bentuk perikanan budidaya yang paling umum di perairan pantai Indonesia adalah kolam budidaya atau tambak yang di laksanakan secara luas di Jawa, Sumatera, Sulawesi Selatan dan Kalimantan. Jenis ikan yang di budidayakan seperti ikan bandeng, kakap putih, udang dan sebagainya.
Sumberdaya perikanan yang utama di perairan ini adalah ikan pemakan detritus, kepiting, krustaceae dan molusca. Nelayan mengeksploitasi wilayah ini dengan menggunakan alat tangkap tradisional seperti perangkap ikan, "bubu", "kelola", pancing jala dan insang dimana menghasilkan tingkat produksi perorangan yang rendah.
Penurunan kualitas lingkungan pesisir di banyak tempat terjadi terutama akibat pencemaran dan atau perusakan lingkungan di sekitanya. Pencemaran lingkungan pantai dapat terjadi karena masukan polutan dari kegiatan di sepanjang garis pantai, dan atau secara tidak langsung: melalui aliran sungai, kegiatan di lepas pantai, karena intrusi air laut ke dalam air tanah dan sebagainya.
Sedangkan kerusakan lingkungan pantai berupa: abrasi pantai, kerusakan hutan bakau (mangrove), kerusakan terumbu karang, penurunan sumber daya perikanan, kerusakan padang lamun dan sebagainya. Faktor lain yang juga memperparah kerusakan mangrove dalah reklamasi pantai. Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membunuh biota air yang hidupnya tergantung pada keseimbangan ekosistem mangrove.
Dengan eksploitasi wilayah ekosistem mangrove yang berlebihan menyebabkan kondisi lingkungan pesisir di beberapa pantai di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas atau bahkan sudah tidak mampu berfungsi lagi untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan penduduk secara berkelanjutan. Agar fungsi lingkungan pesisir tetap lestari maka perlu dilakukan tindakan nyata untuk pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan tersebut.
Belum adanya kebijakan regional untuk melindungi mangrove ditengarai sebagai penyebab utama degradasi mangrove di Indonesia. Masyarakat pesisir belum disadarkan sepenuhnya tentang pentingnya menjaga kelestarian mangrove.
Ada satu pola pemanfaatan perikanan budidaya yang berada di areal ekosistem mangrove dengan maksud pengelolaan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem mangrove yaitu Silvofishery. Pola ini merupakan hasil kombinasi yaitu budidaya ikan yang berada pada empang hutan mangrove.
Metode tumpang sari atau silvofishery merupakan suatu kegiatan harmonisasi budidaya perikanan dengan hutan mangrove. Dimana dalam hal ini komoditas budidaya adalah ikan bandeng, ikan kakap ataupun ikan air payau lainnya dan vegetasi hutan mangrove adalah Rhizopora sp. dan Avicenia sp.
Prinsipnya metode ini mengandalkan berbagai jenis burung yang bersarang pada pohon mangrove dan kotorannya bermanfaat sebagai pupuk guna menumbuhkan pakan alami berupa klekap. Klekap merupakan makanan bagi ikan bandeng yang terdiri dari berbagai jenis mikro organisme dan membentuk flok.
Penanaman mangrove memiliki fungsi penting sebagai penyerap polutan, pelindung pantai, meredam ombak, arus serta menahan sedimen. Selain itu, mangrove juga berfungsi untuk meredam pasang laut, sebagai habitat flora dan fauna, serta melindungi pantai dari hempasan badai dan angin, mangrove juga dapat mengurangi emisi karbon sebagai upaya penanggulangan dampak pemanasan global.
Ekosistem mangrove dapat mulai pulih lagi dalam kurun waktu 4–5 tahun setelah proses pembibitan, menanam dan memeliharanya. Setelah ekosistem mangrove pulih, masyarakat akan merasakan manfaat ekonominya. Tanaman bakau jenis Sonneratia caseolaris dan Bruguiera gymnorhiza dapat dapat dijadikan sebagai sumber pangan alternatif seperti sirup, dodol, dan tepung karena mengandung karbohidrat dan kalori yang tinggi.


Bukan hanya buah dari tanaman mangrove saja, tetapi bagian yang lain juga dapat dimanfatkan. Kayu dari mangrove mati dari jenis Rhizophora mucronata, Rhizophora apiculata,  keduanya cocok untuk tiang dalam konstruksi rumah karena batangnya yang lurus, dapat juga berfungsi sebagai meubel. Tanin (ekstrak kulit kedua jenis mangrove tersebut) dapat digunakan menjadi bahan penyamak kulit pada industri sepatu atau tas, sebagai bahan baku lem, dan lain-lain. Daun dari jenis Nypa fruticansdapat dianyam menjadi atap. Bahkan beberapa jenis mangrove dapat digunakan sebagai obat. Air rebusan Rhizophora apiculata berfungsi sebagai astrigent, kulitnya dapat menghentikan pendarahan. Air rebusan Ceriops tagal dapat digunakan sebagai antiseptik luka, sedangkan air rebusan Acanthus illicifolius dapat digunakan untuk obat diabetes (Inoue et al., 1999).
Diperlukan adanya masterplan yang memperhitungkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi untuk langkah awal mengembalikan kelestarian pesisir. Perlu juga adanya campur tangan dari pemerintah setempat untuk membatasi penggunaan lahan di sekitar kawasan lindung ini. Hal ini dapat dicontohkan dengan dikeluarkannya suatu kebijakan yang mengharuskan semua penyumbang ‘carbon’ kota untuk ikut berpartisipasi melestarikan mangrove secara berkala dan berkelanjutan (menanam bibit mangrove dan bertanggungjawab pula terhadap pengawasannya). 
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan, dari tahap perencanaan, proses pemulihan kelestarian maupun dalam proses pengawasan lingkungan. Sehingga diperlukan kerjasama yang baik antar stageholder  yang akan dapat memaksimalkan keberhasilan dalam melestarikan keberadaan ekosistem mangrove.
Mari kita selamatkan ekosistem hutan mangrove, demi anak cucu kita, demi masa depan planet ini dan demi bumi yang lebih bersahabat bagi manusia. Mari kita memberikan dukungan baik moral dan material pada usaha-usaha yang bertujuan menjaga kelestarian hutan mangrove, baik itu di lingkungan sekitar kita, di Indonesia maupun di dunia.
Beri dukungan bagi kebijakan-kebijakan pelestarian hutan mangrove dan lawan segala bentuk eksploitasi hutan mangrove demi kepentingan ekonomi. Mari kita berikan pendidikan pelestarian lingkungan sejak dini dan mengajarkan bahwa pelestarian hutan mangrove adalah salah satu cara membuat bumi semakin baik.


Salam Perikanan ^_^

Kamis, 15 Mei 2014

DKP Ikuti Bangka Barat Fair 2014

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menggelar pameran pembangunan atau Bangka Barat Fair 2014 yang diproyeksikan mampu menjadi ajang promosi berbagai potensi yang dimiliki daerah, terutama di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pameran dimulai hari Minggu malam tanggal 11 Mei 2014 dan berakhir pada Kamis malam tanggal 15 Mei 2014.



Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Stand DKP menyediakan informasi mengenai potensi Kelautan dan Perikanan di wilayah Kabupaten Bangka Barat, serta adanya UKM Perikanan yang menjual hasil dari kelautan dan perikanan seperti: udang, ikan segar, ikan olahan, cumi-cumi, kerang, lokan, hasil kerajinan dan sebagainya.



Selain itu Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Barat juga mengadakan Lomba Foto dengan tema "Potret Kehidupan Nelayan". Ada juga Lomba Mewarnai bagi anak tingkat TK. Lomba mewarnai ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014. Pada hari Rabu ini juga dilaksanakan lomba menggambar untuk tingkat SMU/SMK Se-Bangka Barat dan Lomba memasak serba ikan.


lomba mewarnai

lomba menggmbar tingkat SMU/SMK
lomba memasak serba ikan


Dengan adanya "Bangka Barat Fair 2014" diharapkan berbagai potensi daerah bisa tergambarkan/terekspos, diketahui dan mampu dipahami yang kemudian akan menjadi inspirasi sehingga dikembangkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya.


stand stand di BBF 2014


Pameran Pembangunan atau "Bangka Barat Fair 2014" (BBF 2014) digelar/ dibuka dua hari sebelum pembukaan Musabaqah Tillawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Babel di Masjid Agung Muntok yang terletak di kompleks perkantoran Pemkab Bangka Barat. Sedangkan pembukaan MTQ tingkat Provinsi Babel dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2014, diharapkan para peserta dan pengunjung dari luar daerah juga bisa melihat potensi dan hasil pembangunan daerah yang disajikan melaui pameran pembangunan yang digelar tidak jauh dari kompleks Masjid Agung Muntok.


masjid agung Muntok

lokasi yang berdekatan dilangsungkannya dua kegiatan besar itu diharapkan mampu mempromosikan potensi dan berbagai produk usaha kecil dan menengah (UKM) yang berkembang agar lebih dikenal luas sehingga ke depan bisa ikut berperan dalam menunjang ekonomi daerah.

Melalui BBF 2014 disajikan berbagai potensi yang dimiliki di Kabupaten Bangka Barat mulai dari potensi pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan kelautan, pariwisata maupun wisata kulinernya. sejumlah UKM yang mengolah potensi unggulan, seperti pengolahan hasil laut, hasil perkebunan, pertanian, pertambangan, kerajinan juga ikut berpartisipasi di BBF 2014.

Semoga ke depannya Kabupaten Bangka Barat lebih bisa dikenal oleh masyarakat luas dan diharapkan akan ada produk-produk unggulan dan potensi yang muncul dan menjadi kebanggaan dari daerah Kabupaten Bangka Barat.

salam perikanan ^_^

sumber: foto dari koleksi pribadi