Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 April 2017

Hari Nelayan 6 April Yang Terlupakan


 "Nenek moyangku orang pelaut, gemar mengarung luas samudra, menerjang ombak tiada takut, menempuh badai sudah biasa." Itulah sepenggal lagu anak-anak dengan judul "Nenek Moyangku Orang Pelaut" yang sering kita dengarkan ketika masih bocah. 
Tidak begitu populer dan mungkin tidak semua Warga Negara Indonesia tahu jika tanggal 6 April termasuk di antara hari besar nasional yang ditetapkan di Indonesia. Berdasarkan tahun, maka tepat pada tanggal 6 April 2017 ini adalah peringatan Hari Nelayan Nasional Indonesia yang ke-57.

(foto: dokumentasi pribadi, nelayan di tanjung punai - belo laut)

Nelayan merupakan salah satu mata pencaharian yang mempunyai kontribusi besar kaitannya dalam mata rantai rangkaian ekonomi masyarakat banyak. Sebagai penghargaan atas jasa nelayan, Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 6 April sebagai Hari Nelayan Nasional. Tetapi, peringatan Hari Nelayan jarang dirayakan secara masif layaknya hari besar nasional lainnya semisal Hari Buruh.

(sumber foto: dokumentasi pribadi, dermaga di Sukal - Belo Laut)

Minimnya pengetahuan masyarakat akan adanya Hari Nelayan Nasional disinyalir menjadi salah satu sebab mengapa hal itu bisa terjadi. Bahkan para nelayan sendiri sebagian besar masih awam dengan Hari Nelayan Nasional. Peringatan Hari Nelayan kini lebih dimaknai pada aspek historisnya, ketimbang keberlanjutan eksistensinya sebagai pemasok protein atau hasil laut serta sumber tumbuh-kembangnya pengetahuan kebaharian.

(sumber foto: dokumentasi pribadi, nelayan di pantai teluk limau sungailiat)

Hari Nelayan Indonesia yang diperingati hari ini, 6 April, bagai menguak riwayat ”urat nadi” negeri bahari ini. Belenggu kemiskinan dan keterbelakangan hingga kini belum beranjak dari kehidupan nelayan. Ketidakpastian penghidupan membuat sebagian nelayan kecil beralih profesi ke sektor informal. Keterbatasan bahan bakar minyak, jeratan utang ke tengkulak, permainan harga jual ikan, dan terbatasnya daya serap industri pengolahan ikan menjadi persoalan klasik yang mendera nelayan hingga hari ini. Kasus penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia oleh nelayan asing, penangkapan ikan dengan alat tangkap yang merusak lingkungan, dan penangkapan ikan yang tidak dilaporkan adalah lingkaran setan yang menggerogoti daya saing nelayan kecil dan tradisional.

(foto: dokumentasi pribadi, dermaga tanjungpura di bangka tengah)

Sungguh ironis, padahal Indonesia merupakan negara maritim yang mana dua per tiga dari seluruh wilayahnya dipenuhi hamparan laut yang begitu luas. Harapannya Pemerintah lebih memperhatikan nasib nelayan untuk ke depannya. Jangan sampai bangsa Indonesia yang lautnya kaya sumber daya alam suatu ketika nanti mengimpor ikan dari negara lain hanya karena sudah tidak ada lagi warga negaranya yang berminat menjadi nelayan.
Upaya nyata menolong nelayan dari jerat kemiskinan adalah membenahi sektor tangkap dari hulu ke hilir. Upaya itu mulai dari perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional agar tidak disusupi nelayan besar yang mengeruk ikan di wilayah tangkapan nelayan kecil. Selain itu, dibutuhkan pembenahan pendataan hasil tangkapan ikan. Hal ini bertujuan agar ikan tidak diselundupkan dan ada jaminan pasokan bahan baku ke industri pengolahan. Di sisi lain, pemerintah perlu mendorong pertumbuhan industri pengolahan di sentra-sentra produksi. Usaha pengolahan tidak hanya di skala kecil menengah berupa ikan bakar dan asap, melainkan juga skala industri besar dengan produk olahan yang lebih bervariasi. Kebijakan penghapusan retribusi perikanan yang memberatkan nelayan harus diwujudkan. Jangan sampai kebijakan itu hanya menjadi wacana di tingkat pemerintah pusat, tetapi minim implementasi di tingkat daerah. Segala keberpihakan pada nelayan itu dibutuhkan jika pemerintah serius menolong nelayan terbebas dari jerat ketertinggalan.
Disisi lain, nelayan memiliki aset berupa tanah, namun tidak mempunyai sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah. Hal ini mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan letak batas tanah yang jelas, sehingga tanah tersebut tidak mempunyai nilai ekonomi.
Berangkat dari hal tersebut, pemerintah hadir memberikan solusi melalui KKP dengan program Sertipikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT) yang menjamin aset nelayan dapat didayagunakan untuk kebutuhan permodalan bila diperlukan.
Program SeHAT diberikan secara gratis untuk membantu nelayan agar aset tanah yang selama ini tidak dimiliki nelayan mendapat kepastian hukum atas kepemilikan, mempunyai letak batas yang jelas, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Sehingga, memiliki fungsi untuk peningkatan minat (kepuasan) kepercayaan lembaga keuangan atau perbankan sebagai agunan untuk modal usaha. Bantuan SeHAT merupakan kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan KKP, dimana dengan bantuan SeHAT dapat meningkatkan akses nelayan dalam memperoleh modal dari lembaga keuangan atau perbankan.
Nelayan tidak mengalami kesulitan lagi untuk mendapatkan modal usaha. Dengan adanya SeHAT menjadi jaminan agunan untuk meminjam modal di bank. Tahun 2016 kami menargetkan bantu sertipikasi sebanyak 20.000 bidang tanah nelayan. Target sampai dengan tahun 2019 direncanakan sebanyak 90.000 bidang tanah nelayan akan tersertipikasi.
Syarat penerima bantuan SeHAT harus melengkapi beberapa syarat sebagai berikut: (i) Perorangan, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki pekerjaan sebagai nelayan dan/atau istri nelayan; (ii) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan domisili tetap, diprioritaskan yang memiliki Kartu Nelayan (KN), apabila calon peserta belum memliki Kartu Nelayan maka wajib mengajukan permohonan kartu Nelayan; (iii) Memiliki tanah yang belum bersertifikat; (iv) Menunjukkan asli atas hak (bukti kepemilikan tanah) dan menyerahkan fotokopinya; (v) Memiliki bukti pembayaran SPPT / PBB tahun berjalan yang sudah lunas. (vi) Melengkapi dokumen/keterangan tertulis di atas kertas bermeterai cukup, tentang riwayat perolehan tanah dari desa/kelurahan; (vii) Menunjukkan batas-batas bidang tanah yang akan disertifikatkan; (viii) Berdomisili di kecamatan atau berbatasan dengan kecamatan letak tanah pertanian yang akan disertifikatkan; dan (ix) Sanggup membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
SAM_3007
Program pemerirntah melalui KKP yang lainnya adalah Asuransi nelayan dimana sangat diperlukan karena risiko tinggi pekerjaan nelayan yang mempertaruhkan nyawa setiap mencari nafkah di laut. Gelombang tinggi laut dan cuaca buruk merupakan risiko bahaya yang sehari-hari dihadapi oleh nelayan.
Asuransi nelayan merupakan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia sesuai dengan diterbitkannya UU No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. Dengan mengikuti program asuransi, maka nelayan akan terlindungi dengan memperoleh santunan jika terjadi kecelakaan dan meninggal dunia.
Pemerintah sedang terus berupaya menggejot program asuransi nelayan dengan mengalokasikan dana sebesar 175 miliar rupiah, diperuntukkan kepada para nelayan kecil yang memiliki kapal berkapasitas 5 hingga 10 gros ton (gt). Asuransi nelayan tidak ditujukan buat anak buah kapal (ABK), karena ABK menjadi tanggung jawab perusahaan atau pemilik kapal.
Tahun 2016 silam KKP targetkan memberikan premi asuransi untuk 1 juta nelayan. Namun, pada realisasinya hingga saat ini baru 500.000 nelayan yang mendapatkan asuransi.
KKP telah menjalin mitra kerja sama dengan PT Asuransi Jasindo untuk program Asuransi Nelayan. Premi yang harus dibayar oleh nelayan adalah 175 ribu rupiah per orang per tahun. Biaya premi ini tidak dibebankan kepada nelayan, melainkan ditanggung oleh negara. Jadi, nelayan gratis dalam membuat asuransi nelayan. Untuk mendapatkan asuransi nelayan diperlukan persyaratan sebagai berikut :
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami/Istri, Kartu Keluarga (KK).
  • Mempunyai Kartu Nelayan yang sudah masuk dalam database Direktorat Kenelayanan.
  • Nelayan yang belum pernah mendapatkan bantuan asuransi.
  • Nelayan berusia 17-65 tahun.
  • Memiliki tabungan yang masih aktif.
Adapun jaminan yang ditanggung yaitu, nelayan yang mengalami kecelakaan dan memerlukan biaya pengobatan, mengalami cacat tetap, meninggal dunia karena kecelakaan dalam bekerja, dan nelayan meninggal dunia secara alami.
 Nelayan yang mengalami kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan hingga mengakibatkan kematian akan diberikan santunan sebesar 200 juta rupiah, cacat tetap 100 juta dan biaya pengobatan sebesar 20 juta.
 Sedangkan santuan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan, kalau terjadi kematian akan diberikan santunan sebesar 160 juta rupiah, cacat tetap 100 juta dan biaya pengobatan 20 juta.
 Klaim asuransi nelayan tanpa waktu lama, diselesaikan tidak lebih dari 2 minggu. Diharapkan santunan yang diterima bisa bermanfaat, digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keluarga yang ditinggalkan. Seperti untuk pendidikan anak, memulai usaha maupun hal lainnya yang produktif.
Semua program pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejateran nelayan Indonesia dan sudah sepatutnya kita mendukung program tersebut.
Semoga nasib nelayan lebih baik, maju dan sejahtera ke depannya…
Jalesveva Jayamahe…
Selamat Hari Nelayan Nasional

Senin, 22 Agustus 2016

Penyuluh BKP3 Kab. Babar Berpartisipasi Di Pawai Karnaval Dalam Memperingati HUT NKRI Ke-71 Tahun


Sebagai wujud rasa syukur atas karuniaNYA yang telah memberikan kemerdekaan pada NKRI maka di HUT NKRI yang ke-71th para penyuluh yang ada di Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Bangka Barat mengikuti pawai karnaval.


Pawai ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT NKRI ke-71thn. Semangat perjuangan para pahlawan, etos kerja, loyalitas, kejujuran dan kedisiplinan semoga tetap membara dan berkobar disegenap generasi penerus bangsa dan seluruh lapisan mayarakat Indonesia.


Peserta pawai terdiri dari berbagai elemen yang ada masyarakat, seperti komunitas pendidikan dari anak SD, SMP, SMA/SMK, Instansi Pemerintahan yang ada di Kabupaten Bangka Barat maupun masyarakat umum.


Dalam hal ini BKP3 menurunkan sebagian besar dari penyuluhnya, baik penyuluh pertanian, penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan. Hal ini dengan maksud dan tujuan agar keberadaan para penyuluh diketahui masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat yang ikut berperan dalam memajukan bidang pertanian, perikanan dan kehutanan di wilayah binaannya masing-masing.
Dirgayahu Indonesiaku...jayalah Indonesia Raya...





Kamis, 02 Juni 2016

Foto News: Mengikuti Uji Sertifikasi di TUK STP Jakarta

IMG_20160530_153626

IMG_20160530_152245

IMG_20160530_153645

IMG_20160530_204554

IMG_20160531_080030

IMG_20160531_132806

IMG_20160531_151734

IMG_20160531_154112

IMG_20160531_161519

IMG_20160531_165809

IMG_20160601_090906

IMG_20160601_094229

IMG_20160601_094046

IMG_20160601_075124

IMG_20160601_094534

IMG_20160601_094651

IMG_20160601_100157

IMG_20160601_100305

IMG_20160601_100424

IMG_20160601_102829

IMG_20160601_102902

1464745260791

1464687855824

Mengikuti Uji Sertifikasi Luhkan di TUK STP Jakarta

Dalam rangka peningkatan kualitas SDM tersebut, khususnya SDM Aparatur, salah satu upaya penting yang diusahakan terus-menerus dilakukan adalah peningkatan SDM melalui Diklat, Seminar, Pelatihan ataupun Bimbingan Teknis (bimtek) dan Uji Sertifikasi untuk penyuluh perikanan. Sehingga sebagai penyuluh perikanan sangat diperlukan juga untuk berperan aktif dalam kegiatan di atas agar kualitas SDMnya meningkat.

Tujuan mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi Penyuluh Perikanan PNS di TUK STP Jakarta adalah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM penyuluh perikanan, dan kompetensi penyuluh perrikanan di bidang perikanan dan kelautan yang dapat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya mengelola sumberdaya perikanan dan kelautan secara berkelanjutan.      

Keluaran dari kegiatan ini adalah:
  1. Terlaksananya kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi Penyuluh Perikanan PNS di TUK STP Jakarta.
  2. Terwujudnya Penyuluh Perikanan PNS yang handal yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang yang dikuasainya.

Manfaat dari kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi Penyuluh Perikanan PNS di TUK STP Jakarta adalah meningkatkan kualitas SDM penyuluh perikanan, dan kompetensi penyuluh perikanan yang dapat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya mengelola sumberdaya perikanan dan kelautan secara berkelanjutan.

Materi Kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi Penyuluh Perikanan PNS adalah:
Hari Pertama, Senin 30 Mei 2016 bertempat di Amaris Hotel Pancoran Jakarta:
  • Pendaftaran ulang atau regristasi.
  • Pembukaan dan pembagian asesi (yang diuji) dan asessor (penguji).
  • Pemberian informasi denah dan lokasi untuk kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi Penyuluh Perikanan PNS di TUK STP Jakarta
Hari Kedua, Selasa 31 Mei 2016 bertempat di TUK STP Pasar Minggu Jakarta:
  • Peserta Uji (asessi) dan penguji (asessor) melakukan diksusi (pra asessment)
  • Pelaksanaan Uji kompetensi
Hari Ketiga, 01 Juni 2016 bertempat di Amaris Hotel Pancoran Jakarta adalah:
  • Penutupan dan Administrasi

Rabu, 04 Mei 2016

Mengikuti Seminar Nasional Ke-VI di Universitas Brawijaya Malang


Dalam rangka peningkatan kualitas SDM tersebut, khususnya SDM Aparatur, salah satu upaya penting yang diusahakan terus-menerus dilakukan adalah peningkatan SDM melalui Diklat, Seminar, Pelatihan ataupun Bimbingan Teknis (bimtek). Sehingga sebagai penyuluh perikanan sangat diperlukan juga untuk berperan aktif dalam kegiatan di atas agar kualitas SDMnya meningkat.

Hasil penelitian bidang perikanan dan kelautan sangat diharapkan mempunyai peran penting dalam upaya pengelolaan sumberdaya laut Indonesia. Konsep Indonesia sebagai poros maritim merupakan salah satu strategi pengembangan dan pembangunan yang secara garis besar dapat dimaknai sebagai upaya memaksimalkan potensi laut Indonesia untuk kemakmuran bangsa. Hasil kajian ilmiah bidang perikanan dan kelautan di Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu data dan informasi dasar dalam mengembangkan konsep Indonesia sebagai poros maritim.


Kegiatan Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan yang diselenggaranakan oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya ini merupakan kegiatan tahunan, sekaligus merupakan rangkaian kegiatan Dies Natiles Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya yang diharapkan mampu menjadi wadah para peneliti perikanan dan kelautan di Indonesia dalam berinteraksi dan menyampaikan hasil-hasil kajian ilmiah bidang perikanan dan kelautan yang dapat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya mengelola sumberdaya perikanan dan kelautan secara berkelanjutan. Di tahun 2016, Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan ini merupakan kegiatan seminar ke-6 yang bertemakan “Peran Hasil Penelitian Perikanan dan Kelautan dalam Mendukung Indonesia Sebagai Poros Maritim di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN”.

Tujuan mengikuti kegiatan Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan VI Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang adalah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM penyuluh perikanan, berinteraksi dan menyampaikan hasil-hasil kajian ilmiah bidang perikanan dan kelautan yang dapat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya mengelola sumberdaya perikanan dan kelautan secara berkelanjutan.


Sasaran atau peseta Kegiatan Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan VI Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang adalah sebanyak 147 orang yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia, dimana terdiri dari: peneliti, dosen, swasta, pemerintah dan mahasiswa.


Manfaat dari kegiatan Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan ke-6 di Universitas Brawijaya Malang adalah mampu menjadi wadah para peneliti perikanan dan kelautan di Indonesia dalam berinteraksi dan menyampaikan hasil-hasil kajian ilmiah bidang perikanan dan kelautan yang dapat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya mengelola sumberdaya perikanan dan kelautan secara berkelanjutan.


Materi Kegiatan Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan VI Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang adalah:
Hari Pertama, Selasa 3 Mei 2016 bertempat di Universitas Brawijaya Malang:
-       Pendaftaran ulang atau regristasi dan pelunasan pembayaran pendaftaran baik untuk peserta ataupun pemakalah
-       Pembagian peserta pemakalah menjadi beberapa komisi sesuai dengan bidang yang akan di presentasikan makalahnya.
-       Pembagian peralatan (notebook, pena, map plastik dsb) sebagai alat bantu untuk kegiatan Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan ke-6 di Universitas Brawijaya Malang
-       Pemberian informasi denah dan lokasi untuk kegiatan Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan ke-6 di Universitas Brawijaya Malang
Hari Kedua, Rabu 4 Mei 2016 bertempat di Gedung Widyaloka dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang:
-       Pembukaan
-       Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Brawijaya Malang
-       Penyampaian informasi dari pihak panitia kegiatan Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan ke-6 di Universitas Brawijaya Malang
-       Pidato Dekan Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya Malang oleh Bu Diana Arfiati
-       Penyampaian materi inti oleh:
1.   Prof. Dr. Ir. Indroyono Susilo, M.Sc (Pakar Kelautan dan Penginderaan Jauh) - Direktur Sumberdaya Perikanan dan Aquakultur Organisasi Pangan Dunia (FAO) 2011-2014 - Menko Bidang Maritim 2014-2015 - Dewan Pengawas MAPIN
2.   Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
3.   Dr. Ir. Maftuh, M.Si (Dosen dan Peneliti Bidang Budidaya Perairan FPIK Universitas Brawijaya) - Sekretaris LPPM Universitas Brawijaya
-       Presentasi pemakalah sesuai dengan bidang komisi (kelautan, akuakultur/ budidaya, teknologi hasil perikanan, teknologi penangkapan ikan,agrobisnis perikanan, sumberdaya akuatik, abstrak poster)
-       Penutupan
-       Pembagian sertifikat