Senin, 27 April 2015
Kamis, 16 April 2015
Pembukaan Diklatsar Jabfung Penyuluh Perikanan Tingkat Ahli
Rabu, 15 April 2015 pembukaan dan penutupan diklat dilaksanakan di Auditorium oleh Kapuslat KP turut hadir widyaiswara dan pejabat struktural.
Adapun diklat tersebut adalah:
Dalam pemaparanya Kapuslat KP, menyampaikan reformasi birokrasi menempatkan pengelolaan SDM sebagai salah satu pilar dari ketiga pilar pokok penyusun pembaharuan sistem tata kelola pemerintahan selain kelembagaan (organisasi), dan ketatalaksanaan (business process). Dalam konteks tersebut guna mewujudkan PNS yang berkualitas dan profesional dibutuhkan ketersediaan informasi mengenai profil kompetensi pegawai. Hal tersebut dapat diperoleh dengan pelaksanaan Assessment Center sebagai salah satu program reformasi birokrasi di bidang manajemen SDM.
Reformasi birokrasi menempatkan pengelolaan SDM sebagai salah satu pilar dari ketiga pilar pokok penyusun pembaharuan sistem tata kelola pemerintahan selain kelembagaan (organisasi), dan ketatalaksanaan (business process). Dalam konteks tersebut guna mewujudkan PNS yang berkualitas dan profesional dibutuhkan ketersediaan informasi mengenai profil kompetensi pegawai. Hal tersebut dapat diperoleh dengan pelaksanaan Assessment Center sebagai salah satu program reformasi birokrasi di bidang manajemen SDM. Metode terstandar yang dilakukan untuk menilai/mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai (Aparatur Sipil Negara) dalam suatu jabatan, dengan menggunakan alat ukur simulasi paling kurang 2 (dua) simulasi disamping alat ukur psikotes, kuesioner kompetensi, dan wawancara kompetensi berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa Assessor.
Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran.
Terkait dengan penyelenggaraan Diklat Pra Jabatan Golongan III Angkatan III, Diklat ini hendaknya bukan sekedar sebagai tahap yang dilalui hanya untuk mengubah status CPNS untuk menjadi PNS. Akan tetapi diklat ini merupakan awal bagi serangkaian perjalanan dan perkembangan karier di masa depan.
Diklat ini sebagai stimulus awal untuk merangsang Saudara sebagai aparatur pemerintah agar terus memperluas wawasan keilmuan, memperkuat landasan mental / spiritual dan menempa sikap / perilaku yang baik.
sumber: BDA Sukamandi
Minggu, 22 Februari 2015
Kamis, 22 Januari 2015
Info News: Pelatihan Bagi Penyuluh Perikanan Tahun 2015
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Penyuluh Perikanan sebagaimana yang diamanahkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pasal 21 ayat (1) yang disebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah meningkatkan kompetensi penyuluh PNS melalui pendidikan dan pelatihan, maka Pusat Penyuluhan KP bekerjasama dengan Pusat Pelatihan KP akan melaksanakan peningkatan kompetensi bagi Penyuluh Perikanan PNS berupa Pelatihan Dasar Penyuluh Perikanan dan Pelatihan teknis Perikanan.
Persayaratan untuk menjadi peserta pelatihan yaitu :
1. Berstatus sebagai Penyuluh Perikanan PNS yang dibuktikan dengan fotocopy SK fungsional;
2. Belum pernah mengikuti Pelatihan Dasar baik tingkat Terampil, Ahli dan Alih Jenjang (khusus bagi calon peserta Pelatihan Dasar Penyuluh Perikanan)
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Mendapat izin dari pimpinan dan surat tugas dari unit kerja; dan
5. Bersedia menanggung biaya perjalanan pulang pergi dari lokasi kerja ke tempat pelatihan.
Usulan calon peserta diharapkan dapat diterima Pusat Penyuluhan KP paling lambat minggu ke II bulan Februari 2015 melalui faximile (021-3513328) atau dengan surat dan ditujukan ke Pusat Penyuluhan KP, BPSDM KP, dengan alamat : Gd. Mina Bahari III, Lantai 6, Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat 10110. Dapat juga dikirimkan melalui email dengan alamat bid.kk_pusluhkp@yahoo.co.id.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Sdri. Dessi Arisandi (08121891448) dan Sdr. Nurhayati (081327563036)
Surat lengkap dapat diunduh:
Unduh Lampiran : surat-usulan-pelatihan-2015.pdf
sumber:pusluh.kkp.go.id
Sabtu, 01 November 2014
Kode Etik Penyuluh Perikanan
1. Penyuluh Perikanan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
a. Penyuluh Perikanan menjalankan syariat sesuai dengan agama/kepercayaan
yang dianutnya
yang dianutnya
b. Penyuluh Perikanan tidak diperkenankan (menganut) agama/kepercayaan yang
dilarang oleh Negara
dilarang oleh Negara
c. Penyuluh Perikanan harus mampu menghargai norma-norma agama di wilayah kerja
2. Penyuluh Perikanan setia kepada Pancasila dan UUD 1945
a. Penyuluh Perikanan senantiasa menghayati dan mengamalkan Pancasila
b. Penyuluh Perikanan menjunjung tinggi ketentuan-ketentuan yang tercantum
dalam UUD 1945
dalam UUD 1945
c. Penyuluh Perikanan menjaga netralitas Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia selaku
Organisasi Profesi yang independen
Organisasi Profesi yang independen
3. Penyuluh Perikanan senantiasa berperilaku teladan, serasi, selaras, dan
seimbang dalam melaksanakan tugas
seimbang dalam melaksanakan tugas
a. Penyuluh Perikanan harus mampu menjaga sikap, ucapan dan tindakan
b. Penyuluh Perikanan mengikuti ketentuan-ketentuan tugas yang digariskan
c. Penyuluh Perikanan melaksanakan tugasnya secara adil dan tidak memihak
4. Penyuluh Perikanan senantiasa lugas, tulus, dan jujur dalam mendampingi
pelaku utama dan pelaku usaha beserta keluarganya
pelaku utama dan pelaku usaha beserta keluarganya
a. Penyuluh Perikanan harus mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk
b. Penyuluh Perikanan melaksanakan tugas tanpa pamrih
c. Penyuluh Perikanan harus senantiasa bersikap jujur
d. Penyuluh Perikanan harus menhormati nilai-nilai budaya dan norma-norma hukum
yang berlaku dalam masyarakat
yang berlaku dalam masyarakat
5. Penyuluh Perikanan senantiasa memelihara dan menjaga kesetiakawanan
serta jiwa korsa
serta jiwa korsa
a. Penyuluh Perikanan dalam melaksanakan tugas tidak merugikan rekan seprofesi
b. Penyuluh Perikanan dapat melakukan kerjasama antar rekan seprofesi dalam
mencapai tujuan penyuluhan ssuai dengan tugas pokok dan fungsi
mencapai tujuan penyuluhan ssuai dengan tugas pokok dan fungsi
c. Penyuluh Perikanan memiliki solidaritas yang tinggi, memberikan motivasi antar
rekan seprofesi dalam melaksanakan tugas
rekan seprofesi dalam melaksanakan tugas
6. Penyuluh Perikanan senantiasa menjunjung tinggi martabat korps
Penyuluh Perikanan
Penyuluh Perikanan
a. Penyuluh Perikanan tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik
Ikatan penyuluh Perikanan Indonesia
Ikatan penyuluh Perikanan Indonesia
b. Penyuluh Perikanan patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku
c. Penyuluh Perikanan tidak menyalahgunakan status sebagai Penyuluh Perikanan
7. Penyuluh Perikanan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme
dengan meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan
a. Penyuluh Perikanan melakukan tugas sesuai dengan standar Kompetensi Kerja
dengan meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan
a. Penyuluh Perikanan melakukan tugas sesuai dengan standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia bagi Penyuluh Perikanan
b. Penyuluh Perikanan mencari, mengumpulkan dan menambah ilmu pengetahuan
dan teknologi yang terbaru
dan teknologi yang terbaru
c. Penyuluh Perikanan mau berlatih untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan
serta sikap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
serta sikap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
Minggu, 12 Oktober 2014
Pelestarian Terumbu Karang Untuk Keseimbangan Ekosistem Laut
Tulisan saya di bawah ini juga telah dimuat di Koran Bangka Pos kolom Opini Edisi hari Sabtu, 11 Oktober 2014:
Indonesia adalah negara yang
mempunyai potensi terumbu karang terbesar di dunia, dimana luas terumbu karangnya
diperkirakan mencapai sekitar 60.000 km2. Hal ini menjadikan negara
kita memiliki daya tarik yang tinggi bagi penikmat surganya bawah laut dan sebagai
negara pengekspor terumbu karang terbesar di dunia.
Terumbu
karang adalah ekosistem di dasar laut tropis yang dibangun terutama oleh biota
laut penghasil kapur (CaCO3) khususnya jenis-jenis karang batu dan alga
berkapur, bersama-sama dengan biota yang hidup di dasar lainnya seperti
jenis-jenis molusca, crustasea, echinodermata, polichaeta dan porifera serta
biota lain yang hidup bebas di perairan sekitarnya termasuk plankton dan nekton.
Segitiga
Terumbu Karang Dunia adalah kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati laut
paling kaya di dunia, meliputi laut-laut dari 6 negara di Asia Pasifik, yakni
Filipina, Indonesia, Kepulauan Solomon, Malaysia, Papua Nugini, dan Timor
Leste. Meskipun demikian, kawasan ini berada dalam ancaman serius dari
eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan hidup.
Secara
umum terumbu karang hanya tumbuh di daerah tropis dan subtropis, oleh karena
itu karang memerlukan kondisi tertentu untuk dapat
tumbuh dengan baik seperti air yang jernih, dengan suhu antara 23-32 derajat
celcius, dengan kedalaman karang hingga 40m. Salinitas yang optimum untuk
pertumbuhan karang antara 32 – 36 % dengan pH 7,5 – 8,5.
Terumbu karang sangat sensitif terhadap pengaruh lingkungan baik
bersifat fisik maupun kimia. Pengaruh itu dapat mengubah komunitas karang dan
menghambat perkembangannya secara keseluruhan.
Hal
ini menyebabkan kehidupan dan pertumbuhan terumbu karang sangat dipengaruhi
oleh kualitas lingkungan dan perairan yang ada di sekitarnya. Apabila kualitas
perairannya baik maka terumbu karang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,
begitupun sebaliknya jika lingkungan sekitarnya mengalami perubahan dan
gangguan maka terumbu karang akan mengalami kerusakan.
Manfaat terumbu karang
Secara alami terumbu karang
merupakan habitat bagi banyak spesies laut untuk melakukan pemijahan,
peneluran, pembesaran anak dan mencari makan terutama bagi sejumlah spesies
yang memiliki nilai ekonomis penting. Banyaknya spesies makhluk hidup laut yang
dapat ditemukan di terumbu karang menjadikan ekosistem ini sebagai gudang
keanekaragaman hayati laut.
Terumbu karang merupakan sumberdaya laut
yang sangat penting di Indonesia, yaitu sebagai salah satu sumber pendapatan
dan bagian dari hidup nelayan. Sedangkan secara fisik karang melindungl pantal
dari degradasi dan abrasi (hempasan ombak).
Manfaat terumbu karang di bidang
perikanan adalah sebagai sebagai tempat memijah,
mencari makanan, daerah asuhan dari berbagai biota laut dan sebagai sumber
plasma nutfah. Sebagai sumber ikan dan makanan laut lainnya yang
mengandung protein tinggi. Hasil tangkapan ikan di sekitar terumbu karang
menjadi sumber penghasilan bagi nelayan.
Wilayah
terumbu karang juga dapat dimanfaatkan untuk tempat wisata bahari seperti
memancing, menyelam (snorkeling) yang akan menambah devisa negara. Terumbu karang dengan segala keindahannya dapat dijadikan
sarana rekreasi keluarga.
Habitat terumbu karang dapat
dimanfaatkan sebagai laboratorium alam untuk pendidikan dan penelitian. Terumbu karang dapat menjadi sarana yang ideal bagi
kegiatan pendidikan untuk mengenal ekosistem pesisir, tumbuhan dan hewan laut.
Pengelolaan terumbu karang secara lestari sangat penting dalam
arti sebagai ekosistem yang sangat produktif sehingga dapat mendukung kehidupan
nelayan setempat. Oleh karena itu dilihat dari nilai pentingnya terumbu karang
tersebut, maka perlu adanya konservasi dan pengelolaan untuk menjaga dan
memelihara ekosistem tersebut dan habitat yang berasosiasi di sekitarnya agar
berada dalam kondisi yang baik.
Permasalahan di sekitar
terumbu karang
Dewasa ini kerusakan terumbu
karang yang terjadi di Indonesia meningkat secara pesat. Kerusakan ini menyebabkan
meluasnya tekanan pada ekosistem alami di perairan laut. Pengamatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di
1.135 stasiun hingga tahun 2013 menemukan 30,4% dari 2,5 juta hektar luas
karang Indonesia berada dalam kondisi rusak.
Tidak bisa dipungkiri bahwa
dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita ada tindakan yang secara langsung
ataupun tidak langsung ikut mencemari air laut yang berdampak pada kehidupan
terumbu karang, seperti membuang sampah ke laut dan pantai, membawa pulang atau
menyentuh terumbu karang saat menyelam, membuang jangkar pada pesisir pantai
secara tidak sengaja akan merusak terumbu karang yang berada di bawahnya,
reklamasi pantai, penangkapan ikan dengan cara yang salah seperti pemakaian bom
ikan, potas atau racun.
Sektor
pertambangan dan perkebunan yang kemudian sangat berpotensi untuk mengancam
ekosistem terumbu karang, mangrove dan padang lamun. Penggunaan
pupuk dan pestisida buatan di bidang perkebunan yang pada akhirnya terbuang ke
laut, kiriman-kiriman sedimentasi akibat pembukaan
lahan perkebunan dan pertambangan melalui sungai-sungai dan bermuara ke laut. Lumpur-lumpur
sedimentasi membuat air laut menjadi keruh, mengurangi kebutuhan cahaya bagi
terumbu karang, mempengaruhi biota yang hidup di ekosistem mangrove dan padang
lamun sehingga menjadi terancam kehidupannya.
Kerusakan terumbu karang pada dasarnya dapat disebabkan oleh
faktor fisik, biologi dan karena aktivitas manusia. Faktor fisik umumnya
bersifat alami seperti perubahan suhu, dan adanya badai. Faktor biologis
seperti adanya pemangsaan oleh biota yang berasosiasi dengan terumbu karang
seperti Bulu Seribu (Acanthaster olanci).
Sedangkan aktivitas manusia dapat berupa sedimentasi yang berasal dari
penebangan hutan, aktifitas perkebunan dan pertambangan, penangkapan ikan berlebihan,
pembangunan fasilitas di sekitar pantai, reklamasi, buangan minyak, limbah rumah
tangga maupun limbah industri di sekitar pantai.
Mari
sayangilah terumbu karang mulai dari sekarang
Hal itulah yang mendasari
pemerintah melaui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat antusias
menyambut dan berperan serta pada pertemuan global pertama di dunia terkait
pengelolaan terumbu karang, World Coral Reef Conference (WCRC) pada tanggal
14–17 Mei 2014 di Manado.
Pertemuan WCRC dihadiri 200
peserta dari 100 negara yang mewakili unsur pemerintah, organisasi regional dan
internasional, NGO serta akademisi. Hadir pula pada pertemuan itu yaitu Dewan
Menteri Segitiga Terumbu Karang (CT-COM) yaitu Indonesia, Malaysia, Papua New
Guinea, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor Leste.
Ke-enam negara ini adalah
anggota Coral Triangle Initiative on Coral Reefss, Fisheries and Food Security
(CTI-CFF) atau Prakarsa Segitiga Terumbu Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan
dan Ketahanan Pangan, yaitu sebuah kerjasama multilateral yang dibentuk pada
tahun 2009 untuk menanggulangi ancaman terhadap sumberdaya pesisir dan laut di
wilayah yang dianggap sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Diharapkan
dari pertemuan tersebut akan didapatkan kerjasama yang nyata dari negara-negara
tersebut dalam mengatasi dan menjaga kelestarian terumbu karang.
Pengelolaan terumbu karang sebagai sebuah lingkungan hidup atau
ekosistem diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997 ditetapkan
bahwa setiap orang secara pasif wajib mencegah dan menanggulangi pencemaran dan
perusakan; dan secara aktif wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan
hidup.
Undang-Undang ini mengarahkan agar semua kegiatan atau usaha yang
dilakukan oleh setiap orang agar selalu mengacu pada fungsi lingkungan yaitu
daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta tidak melampauinya. Sebagai
contoh kegiatan penangkapan ikan seharusnya tidak menyebabkan populasi ikan
menjadi turun dan tidak mencukupi untuk kehidupan di masa datang. Batas-batas
fungsi lingkungan itu mengacu kemudian pada baku mutu lingkungan. Untuk biota
di terumbu karang misalnya ada Baku Mutu Air laut untuk biota laut dan Kriteria
Baku suatu terumbu karang dikategorikan rusak.
Undang-Undang
Perikanan No.31 Tahun 2004 telah menetapkan berbagai upaya dalam menjaga
keberlanjutan sumberdaya perikanan. Terumbu karang adalah salah satu sumberdaya
perikanan di Indonesia. Undang-Undang ini menetapkan bahwa setiap orang
memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya pencemaran dan atau pengrusakkan
terhadap sumberdaya perikanan serta lingkungannya.
Agar terlaksana upaya tersebut di atas, diterapkan sanksi apabila
terjadi pelanggaran. Misalnya bila secara sengaja melakukan penangkapan ikan
menggunakan bahan peledak, bahan kimia, bahan biologis atau dengan cara-cara
yang merusak. Penegakan hukum secara tegas harus diterapkan terhadap perusak
terumbu karang.
Oleh karena Undang-Undang Perikanan tidak secara khusus mengatur
tentang pengelolaan terumbu karang, maka diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan
dan Perikanan No 38/Men/2004 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang.
Dengan berpegang pada pedoman ini diharapkan pengelolaan terumbu karang
dilakukan secara seimbang antara pemanfaatan dan pelestarian.
Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam
melestarian maupun merehabilitasi terumbu karang seperti, pembentukan taman
nasional laut sebagai kawasan konservasi, untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya
alam yang ada. Contohnya Taman Nasional Laut Bunaken, Taman Nasional Laut
Wakatobi, dan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui perlindungan area
terumbu karang yang rusak untuk upaya pemulihan. Suatu area terumbu
karang yang mengalami kerusakan namun masih berpotensi untuk dipulihkan, maka
dilakukan upaya perlindungan dengan menutup area itu sementara dari aktivitas
perikanan agar pulih kembali.
Kegiatan pendidikan, pelatihan, kampanye, maupun penyadaran kepada
berbagai pihak tentang pentingnya melestarikan ekosistem pesisir, juga menjadi
bagian dari upaya pelestarian terumbu karang.
Hal apa saja yang dapat kita lakukan untuk melestarikan terumbu
karang, yaitu jangan membeli souvenir atau barang-barang yang terbuat dari
karang atau makhluk laut lainnya seperti karang yang dikeringkan, ikan buntal
yang diawetkan, kerang-kerang besar, dll. Jangan menyentuh dan berdiri di atas
karang serta mengambil karang saat kita melakukan penyelaman (snorkeling),
tidak membuang sampah yang dapat mencemari pantai/ laut, tidak memakai karang
batu di dalam akuarium laut, mendukung kegiatan yang berkaitan dengan
penyelamatan terumbu karang, melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada
kegiatan/ aktifitas yang telah merusak lingkungan tempat hidup terumbu karang, jika memungkinkan bergabung dengan kelompok
yang bergerak di bidang lingkungan hidup.
Ternyata terumbu karang banyak sekali
manfaatnya dan sudah sepatutnya kita
bangga menjadi warga negara Indonesia karena sebagian besar wilayahnya terdiri
dari perairan yang pastinya terdapat kekayaan laut di dalamnya. Oleh karena itu
sudah seharusnya peduli terhadap lingkungan dan melestarikan kekayaan yang
dimiliki oleh negara kita. Maka dari itu sayangilah terumbu karang mulai dari
sekarang, demi keseimbangan ekosistem perairan laut dan demi anak cucu kita
nantinya.
Minggu, 05 Oktober 2014
Senin, 01 September 2014
Menghadiri Gebyar Bangka Barat Membaca 2014
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menghadirkan aktivis pendidikan Dik Doank pada Hari Kamis 28 Agustus 2014 di Gedung Majapahit kompleks Timah Kec. Muntok.

Di saat penyampaian kata sambutan dari Bapak Bupati, terlihat begitu menarik karena Bapak wakil Bupati juga ikut memberikan kata sambutan. Hal ini tentu menimbulkan rasa kagum dan senang karena peserta yang hadir disuguhi pandangan yang lain dari biasanya. Dimana secara bersama-sama dan kompak petinggi di Kabupaten Bangka Barat memberikan contoh tauladan yang baik kepada masyarakatnya, bahwa kita harus saling bekerjasama dan menjunjung tinggi kekompakan.
'talk show' gemar baca merupakan kegiatan tahunan yang sudah berjalan sejak empat tahun lalu, kegiatan tersebut diselenggarakan perpustakaan daerah dengan menghadirkan para motivator, penulis dan pedongeng tingkat nasional untuk berbagi ilmu dengan para pelajar di daerah.
Kegiatan 'talk show' seperti itu merupakan salah satu bentuk eksistensi perpustakaan daerah yang berdiri sejak 2009 dalam mendongkrak gerakan gemar membaca di masyarakat, khususnya generasi muda di daerah itu.
Dik Doank yang memiliki nama asli Raden Rizki Mulyawan Kertanegara Hayang Denada Kusuma sudah malang melintang di dunia pendidikan ini diharapkan mampu mengajak dan pembudayaan minat membaca bagi masyarakat sehingga bisa membuka cakrawala para pelajar, masyarakat danabdi negara untuk mendekatkan diri dengan buku, gemar membaca sehingga menumbuhkembangkan kreatifitas dalam menulis.
Dik Doank yang juga sebagai pemilik sekolah bertema alam Kandank Jurank Doank tersebut mampu menyentuh peserta talk show bahwa betapa pentingnya "membaca" untuk mewujudkan Bangka Barat yang cerdas, mandiri dan sejahtera.
Semoga terwujud untuk menjadikan Bangka Barat Gemar Membaca dan bukan hanya slogan yang terdengar menggema ditelinga. Semoga Bangka Barat menjadi Kabupaten yang mandiri, sejahtera, aman, damai dan diberkahi Allah.aamiin
Langganan:
Postingan (Atom)




























