Tampilkan postingan dengan label pengolahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengolahan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Maret 2017

Update Data & Anjangsana ke Pengolah Ikan di Kelurahan Tanjung Kec. Muntok Kab. Babar


Srikandi Luhkan PNS dan PPB serta Arjuna Luhkan PPB wilbi Kecamatan Muntok melakukan kunjungan dan koordinasi ke Kelurahan Sungai Daeng, membahas tentang sosialisasi pentingnya update data pelaku utama/usaha bidang KP di masyarakat di wilayah kelurahan tersebut. Di upgrade lagi mana-mana pelaku usaha/utama yang masih aktif ataupun yang sudah tidak aktif lagi serta apakah ada potensi lainnya lagi dibidang KP di wilaya tersebut.




Melakukan kunjungan dan pendampingan pada pengolah ikan di Jalan Perumnas Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok. membantu mendampingi dan menfasilitasi pelaku utama dalam mendapatkan label kemasan untuk produk olahan yang mereka buat.



Melakukan pembinaan dan pendampingan pada pengolah yang juga terdata di dinas disperindagkop untuk mendapatkan fasilitasi ddalam hal pirt, layak disurey untuk tempat usaha yang higienies dan sesuai standart dalam usaha pengolahhan ikan.





Kamis, 21 April 2016

PERSYARATAN PEMBENTUKAN KOPERASI PERIKANAN


Dalam rangka mendukung program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui pelaksanaan penumbuhan 600 koperasi perikanan guna meningkatkan kapasitas kelembagaan kelompok perikanan dan/atau gabungan kelompok perikanan binaan Penyuluh Perikanan pada Tahun 2016, maka Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan, Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat KP mendorong percepatan pelaksanaan penumbuhan koperasi perikanan yang diinisiasi oleh Penyuluh Perikanan di provinsi dan kabupaten/kota.

Sehubungan hal tersebut, sesuai surat kami terdahulu Nomor : B.176/BPSDMPKP.04/TU.210/IV/2016 tanggal 15 Maret perihal inisiasi penumbuhan koperasi perikanan, kami mengharapkan bantuan dan kerjasama seluruh kelembagaan yang menangani penyuluhan di provinsi dan kabupaten/kota kiranya dapat menginventarisasi seluruh calon koperasi perikanan yang memenuhi kriteria sesuai UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Permen Koperasi dan UKM No. 10 Tahun 2015 tentang Lembaga Koperasi supaya dalam bulan April hingga Juni 2016 dapat dilakukan pemberkasan secara bersama terhadap kelengkapan dokumen calon koperasi baru tersebut. Selanjutnya pada Tahun 2016, Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP memfasilitasi pelaksanaan pemberkasan dokumen di 34 provinsi.

Dalam rangka memudahkan Penyuluh Perikanan dalam melakukan proses pemberkasan calon koperasi perikanan, maka terlampir kami sampaikan beberapa form terdiri dari dokumen persyaratan pembentukan koperasi perikanan, contoh dokumen AD/ART dan akte pendirian Koperasi.
Adapun persyaratan untuk pendirian koperasi dapat diunduh pada link di bawah ini:

Rabu, 13 April 2016

Fotonews: Bimtek Diversifikasi dan Pengemasan Produk Perikanan



















Penyuluh Perikanan se-Kab. Bangka Barat Mengikuti Bimtek Diversifikasi dan Pengemasan Produk Perikanan


Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Diversifikasi dan Pengemasan Produk Perikanan selama tiga hari, yaitu pada hari Senin-Rabu, tanggal 11-13 April 2016 di Roemah Keboen, Muntok, kabupaten Bangka Barat.


Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Bupati Bangka Barat dan diikuti oleh sekitar 30 orang pengolah perikanan dari Kecamatan Muntok dan Kecamatan Tempilang, serta penyuluh perikanan (penyuluh PNS dan penyuluh PPB) yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat.


Pada kegiatan ini dihadirkan beberapa narasumber. Ada dari KKP, rumah kemasan @Bandung, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Dinas Kesehatan dari Kabupaten Bangka Barat.

Narasumber di kegiatan ini ada yang berasal dari KKP, yaitu Ibu Devi yang bekerja di Direktorat Jendral Penguatan Daya Saing Produk Perikanan dan Kelautan di Direktorat Bina Mutu dan Diversifikasi Produk Perikanan.  Beliau menjelaskan tentang teknologi pengolahan ikan beserta hasil olahan ikan dan turunannya, dan pengantar pengemasan produk.


Sedangkan dari narasumber rumah kemasan @Bandung yaitu mas Hendra Gautama Putra memberikan materi tentang tata cara membuat kemasan sesuai jenis produk dan bahan kemasannya. Antusiasme peserta begitu tinggi, baik dari peserta pengolah maupun penyuluhnya. Mereka bersemangat mempraktekkan bagaimana cara membuat kemasan dari bahan plastik, kertas minyak maupun karton yang dibuat menjadi berbagai macam bentuk.


Di hari terakhir peserta mendapat materi tentang perkoperasian dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta materi tentang PIRT, masalah pangan, label halal dan kehigienitasan suatu produk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat.
Semoga dari kegiatan bimtek ini para pengolah dapat menerapkan dan mempraktekkan ilmu yang didapat dalam mengembangkan usahanya agar produksinya berkualitas lebih bagus dan diterima di pasaran. Sedangkan bagi penyuluh perikanan ilmu yang didapatkan tersebut dapat disebarluaskan dan dipraktekkan pada pengolah prroduk perikanan dan kelautan yang ada di wilayah binaannya masing-masing.

salam perikanan..semangad luhkan..jayalah Indonesia..

Jumat, 11 Maret 2016

KAJIAN DIFERENSIASI PRODUK TERHADAP PERDAGANGAN IKAN HIU DI MUNTOK DAN PANGKALPINANG

Perdagangan ikan hiu di kota Pangkalpinang untuk pasar lokal cukup besar dengan adanya area khusus hiu yang berukuran hampir setengah ukuran pasar ikan kota Pangkalpinang. Kondisi ini berbeda dengan pasar-pasar lain di pulau Bangka, salah satunya adalah pasar ikan Muntok yang menyediakan ikan hiu dalam jumlah kecil.  Perbedaan pasar ikan hiu tersebut manjadi acuan untuk melakukan kajian tentang perdagangan ikan hiu di pasar ikan Pangkalpinang dan pasar ikan Muntok berdasarkan diferensiasi produk hiu sebagai produk hilir perdagangannya. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan analisis deskriptif melalui wawancara.

Pada pasar Pangkalpinang, ikan hiu dipisahkan antara daging, sirip, kulit, tulang dan isi perut. Bagian tulang, kulit dan isi perut menjadi bagian yang belum memiliki nilai ekonomis akibat minimnya permintaan untuk pemanfaatannya. Sirip diperdagangkan secara tertutup melalui pengepul sirip hiu. Daging ikan hiu dipasarkan dengan harga variatif antara Rp.10.000,- hingga Rp.25.000,- per kilogram. Sementara untuk pasar ikan Muntok dilakukan pemisahan dan perdagangan yang sama sebagaimana perlakuan di pasar ikan Pangkalpinang.

Jumlah pedagang daging ikan hiu di pasar Pangkalpinang berjumlah sekitar 5 orang dengan volume penjualan lebih dari 200 kg/hari, sedangkan jumlah pedagang daging ikan hiu di pasar Muntok sebanyak 2 orang dengan volume berkisar 50 kg/hari. Pembeli daging hiu terbanyak di pasar ikan Pangkalpinang adalah pedagang produk olahan.  Produk olahan yang teridentifikasi berbasis daging ikan hiu adalah bakso. Sedangkan konsumen daging ikan hiu di pasar Muntok umumnya untuk konsumsi rumah tangga.

Tekstur daging hiu yang berserat dan mirip dengan daging sapi menjadikan daging hiu disubstitusikan dalam pembuatan bakso dalam proporsi yang beragam. Jumlah produksi bakso berbasis ikan hiu di kota Pangkalpinang dan sekitarnya menjadikan perdagangan daging ikan hiu lebih tinggi dibandingkan pasar ikan Muntok dan pasar ikan lainnya.